Suaminya miliki harta capai triliunan, Mayangsari sebut tak ada modus apapun apalagi soal harta saat mau dinikahi Bambang Trihatmodjo
WIKEN.ID- Menikah dengan Bambang Trihatmodjo dan mendapat kesan negatif, Mayangsari pun bongkar alasan mau dinikahi sang suami.
Seperti yang diketahui, Mayangsari memang dicap sebagai pelakor senior lantaran disebut merusak hubungan rumah tangga Bambang Trihatmodjo dan Halimah.
Setelah bungkam, ia pun membicarakan soal rumah tangganya.
Mayangsari menegaskan sejak awal dekat dengan Bambang Trihatmodjo dirinya tidak memiliki modus tertentu.
Termasuk mengincar harta keluarga Cendana lewat anaknya.
Buktinya, kata Mayangsari, selama 22 tahun pernikahan, dia hanya punya satu anak.
“Jalan 22 tahun," kata Mayangsari.
"Kenapa aku baru punya anak sama bojoku begitu aku sudah menjalani (pernikahan) 8 tahun?" tanya Mayangsari.
"Kalau memang aku punya modus, tiga bulan pacaran bunting saja, apa susahnya."
Awalnya, pernikahan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo dilakukan secara siri pada 2001.
Bambang Trihatmodjo baru menggugat cerai Halimah pada tahun 2007 dan keduanya baru resmi bercerai pada tahun 2010 lalu seperti dilansir dari Bangkapos.
Halimah pun juga berusaha melindungi aset yang ia miliki selama menjadi istri Bambang Trihatmodjo melalui jalur hukum.
Halimah berusaha untuk melindungi harta Bambang Trihatmodjo dan Anak-anaknya.
Melansir dari Kompas.com, Halimah mengajukan gugatan penyitaan harta bersama milik dirinya dan Bambang Trihatmodjo ke pengadilan.
Hal ini Halimah lakukan lantaran dirinya takut harta yang dimiliki olehnya dan Bambang Trihatmodjo (yang ditaksir mencapai triliunan rupiah) berpindah ke tangan lain.
"Jika salah satu pihak merasa terancam akan kehilangan harta bersama, maka yang bersangkutan berhak mengajukan sita marital. Jadi, upaya sita harta bersama yang diajukan Halimah dibenarkan,” ujar Ketua MUI Pusat, KH Nazri Adlan.
Total harta bersama Halimah dan Bambang Trihatmodjo dalam daftar harta bersama untuk disita adalah keseluruhan aset dan properti termasuk yang ada di dalamnya.
Di antaranya adalah rumah di Simprug Golf XV, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Bukti-bukti yag diajukan untuk melakukan gugatan sita harta bersama Hallimah adalah sertifikat tanah yang menggunakan atas nama dirinya dan Bambang Trihatmodjo.
Pada sidang sebelumnya, Lelyana juga menyerahkan bukti berupa kliping berita di media massa tentang aset-aset Mayangsari yang disebut sebagai pemberian Bambang Trihatmodjo.
Kekayaan yang dimiliki oleh putra ketiga Presiden Soeharto tersebut ditaksir mencapai Rp 14 triliun.
Ketika masih resmi menikah dengan Halimah, Bambang Trihatmodjo diketahui memberikan sebagian hartanya kepada Mayangsari.
Selain rumah di Simprug, aset lain yang dicantumkan dalam daftar sita harta bersama dalam gugatan Halimah ialah sejumlah rumah di Purwokerto yakni di Kalibener, Kompleks Mutiara Pratama, dan Taman Anggrek, Radio Sumasli (Suara Banyumas Asli), serta mobil Jaguar dan BMW X5.
Baca Juga: Vincent Rompies dan Desta Hampir Dipenjara Gara-gara MTV Bujang, Begini Kronologi Lengkapnya
Anak-anak dari Presiden Soeharto memang dikenal dengan kekayaannya yang fantastis tak terkecuali Bambang Trihatmodjo.
Bambang Trihatmodjo sendiri sempat dinobatkan sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia.
Kekayaan yang dimiliki oleh Bambang Trihatmodjo ditaksi mencapai USD 250 juta.
Melansir dari Catatan Globe Asia, sumber dana utama pendapata yang dimiliki oleh Bambang Trihatmodjo berasal dari bisnis properti yakni perusahaan Asriland.
Tak hanya itu Bambang Trihatmodjo juga menjadi salah satu pendiri dari PT Global Mediacom TBK aka NET TV.
Terbukti dengan Jabatan yang dimiliki oleh Bambang Trihatmodjo di Net TV sebagai seorang komisaris utama.
Untuk peringkat kekayaan Bambangtrihatmodjo sendiri berada diurutan ke 124 terkaya di Indonesia.(*)