Pelakunya ternyata residivis, polisi ungkap dua motif para pelaku penyebar video asusila mirip Gabriella Larasati
WIKEN.ID-Setelah beredarnya video asusila mirip aktris Gabriella Larasati, pihak kepolisian pun berhasil menangkap pelaku penyebarnya.
Dilansir dari tribunnews, Kombes Pol Ady Wibowo menyebut ada dua pelaku yang berhasil ditangkap.
Kedua pelaku tersebut berinisial NK dan MSA, keduanya bukanlah dari satu kelompok yang sama.
"Kami berhasil menangkap pelaku yang menyebarkan video tersebut, dua tersangka, berinisal NK dan MSA."
"Mereka beraksi terpisah, bukan dari satu kelompok yang sama," ujar Ady dalam konferensi pers, Senin (1/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan, MSA ditangkap pada Rabu (17/2/2021) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Sementara, NK ditangkap di Kecamatan Ketapang, Bandung, Jawa Barat pada Senin (15/2/2021).
Sosok NK dan MSA
Masih dari Kompas.com, NK mengaku mendapat video pesinetron GL dari sebuah grup di aplikasi Telegram.
"(Dapat) dari (grup) Telegram, dikirim ke situ sama orang."
"Saya manfaatkan saja dari situ," kata NK dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Senin (1/21/2021).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan dalam grup Telegram itu terdapat banyak video konten pornografi.
"Di dalam grup tersebut terdapat layanan video dan foto bermuatan pornografi," jelas Khadafi, Senin.
Video syur mirip GL diunggah oleh satu diantara anggota grup pemilik akun F38.
NK kemudian mengunggah kembali video syur mirip GL di situs yang ia kelola.
Melalui situs tersebutlah NK mendapatkan pundi-pundi.
Video syur di situsnya dijual mulai Rp 250 ribu - Rp 400 ribu.
"Tersangka NK menyebarkan video di website ******.com, member-nya kini 14.000. "
"Member untuk mengakses video membayar Rp 250 ribu - Rp 400 ribu, di situ dia mendapat keuntungan," jelas Kombes Pol Ady Wibowo.
Sebagai informasi, NK telah mengoperasikan situsnya sejak November 2019.
"Yang bersangkutan sudah meraup keuntungan Rp 75 juta dari beberapa video yang dimiliki," jelas Ady.
Berbeda dengan NK, MSA mengaku mendapat video tersebut dari grup Telegram lainnya.
Video syur mirip GL itu pertama kali didapatkan MSA pada 11 Februari 2021.
Setelah memperoleh video, MSA mengunggahnya di akun Twitter miliknya.
MSA sengaja mengunggah ke akun Twitter-nya guna menambah followers.
"(Tujuannya) cari followers, keuntungannya nanti akunnya bisa dijual," kata MSA, Senin.
Rupanya, MSA merupakan residivis yang pernah melakukan aksi serupa.
MSA pernah mendekam di penjara selama 4 bulan atas kasus penyebaran video porno tahun 2015 lalu.
"MSA pada 2015 pernah ditangkap dan diproses dengan perbuatan yang sama, (yaitu) penyebaran video porno."
"Dia divonis 4 bulan (kurungan penjara) di Polda Jawa Timur," ungkap Ady.(*)