Dijual Seharga Ratusan Ribu, Pelaku Penyebar Video Asusila Mirip Gabriella Larasati Raup Untung Rp 75 Juta, Kini Terancam Kurungan 6 Tahun

Selasa, 02 Maret 2021 | 15:40
Youtube Star Story

Ringkus Dua Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gabriella Larasati, Polisi Ungkap Motif Terselubung Dibalik Aksinya

Beredar video asusila mirip Gabriella Larasati, pelaku ternyata residivis dan pihak kepolisian bongkar motifnya

WIKEN.ID-Video asusila mirip artis kembali menghebohkan.

Kini beredar video asusila mirip pesinetron Gabriella Larasati.

Video berdurasi 14 detik ini memperlihatkan seorang perempuan yang disebut mirip sang artis.

Setelah ditelusuri, pelaku penyebar video asusila tersebut sudah diketahui dan disebut mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (1/3/2021).

Baca Juga: Gading Marten Dikabarkan Putus dengan Karen Nijsen, Nyinyiran Iis Dahlia Jadi Sorotan, Ayah Gempi: Kok Dia Tahu!

Dilansir dari tribunnews, Kombes Pol Ady menerangkan, terdapat dua tersangka dalam kasus ini, yakni NK dan MSA.

Kedua pelaku diketahui tidak saling mengenal dan ditangkap di wilayah yang berbeda.

Untuk NK, ia diamankan di Bandung, Jawa Barat oleh pihak kepolisian.

Kombes Pol Ady mengungkapkan, tersangka memiliki website yang menjual video-video porno.

"Kalau tersangka NK ini dia memiliki website namanya bocor.com dengan 14 ribu followers."

Baca Juga: Bingung Ditanya Waktu Terakhir Hubungi Amanda Manopo, Sosok Ini Langsung Ancam Billy Syahputra Jika Hubungan Cintanya Kandas: Kalau Lu Macem-macem, Urusannya Sama Gue!

"Ini dilakukan oleh yang bersangkutan untuk mengambil keuntungan di dalamnya," beber Kombes Pol Ady.

Bahkan, untuk mengakses isi website tersebut, seseorang harus mendaftar menjadi anggota.

NK menerapkan dua jenis keanggotaan, yakni biasa dan VIP dengan perbedaan pembayaran.

Kombes Pol Ady mengatakan, harga berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu.

Baca Juga: Wajah Sule Pucat Hingga Tangannya Harus Dipasangi Infus, Nathalie Holscher Kabarkan Keadaan Suaminya: Aduh, Pusing Kepala Bunda!

Akan tetapi, anggota yang ingin mendapatkan video porno harus kembali mengeluarkan biaya.

"Untuk setiap film yang akan diminta oleh para member, itu berbayar lagi sekitar Rp 300 ribu untuk satu film, salah satunya film yang kini menjadi permasalahan," lanjutnya.

Tak sampai di situ, NK sudah melakukan aksi ini sekira 10 bulan terakhir.

Dan selama itu, keuntungan yang didapat pun mencapai puluhan juta rupiah.

Kombes Pol Ady menjelaskan, pelaku memiliki banyak video porno untuk dijual ke anggota.

Baca Juga: Pergoki Suami Ngamar dengan Wanita Lain dan Pilih Bercerai, Terungkap Cara Artis Muda Ini Hidupi Anak Semata Wayangnya

YouTube/Intens Investigasi
YouTube/Intens Investigasi

Polisi ungkap motif pelaku penyebaran video syur mirip artis Gabriella Larasati

"Kalau kita lihat bahwa yang bersangkutan sudah melakukan aksinya 10 bulan terakhir."

"Dan berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta jadi tidak hanya film ini yang dimiliki oleh NK," kata Kombes Pol Ady.

Dalam kasus ini, baik NK maupun MSA disangkakan dengan dua Undang Undang.

Di antaranya adalah Undang Undang tentang Pornografi dan Undang Undang tentang ITE.

Kedua tersangka pun terancam hukuman pidana penjara selama enam tahun.

Baca Juga: Pernikahan Sudah di Depan Mata, Nenek Atta Halilintar Mendadak Kepingin Aurel Hermansyah Berhijab: Aduh Saya Kira Pakai Jilbab..

Kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kepada dua pelaku tersebut.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama enam tahun."

"Mereka masih kita lakukan pemeriksaan mendalam terkait dengan hal yang lain," ujarnya.

Baca Juga: Putrinya Pedangdut Terkenal, Perlakuan Orang Tua Ayu Ting Ting pada Asisten Rumah Tangganya Malah Tuai Hujatan Netizen, Ada Apa?

Sementara itu identitas tersangka yang lain, MSA merupakan seorang residivis dengan kasus serupa.

Di mana di tahun 2015 lalu, ia sempat diamankan dan diproses di Jawa Timur dengan vonis empat bulan penjara.

Satu tersangka ini pun berhasil diamankan di wilayah Trenggalek, Jawa Timur.

"Pada tahun 2015 pernah ditangkap dan diproses dengan perbuatan yang sama dan divonis empat bulan di Polda Jatim," terang Kombes Pol Ady.

Baca Juga: Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Arsy Langsung Kegirangan Berlari Peluk Anang Hermansyah Usai Keluar dari Ruang Isolasi: Seneng Banget!

Dalam kasus ini, MSA memiliki sebuah akun di Twitter dengan nama @dbffofficial.

Pengikutnya di akun tersebut pun terbilang banyak, yakni hingga 10 ribu.

Kombes Pol Ady mengatakan, tersangka sengaja menyebarkan video syur mirip sang aktris.

Tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan menambah jumlah pengikut.(*)

Tag

Editor : Agnes

Sumber tribunnews