Bak Tabuh Genderang Perang, Gara-gara Hal Ini, Dewi Perssik Akan Seret dr Richard Lee ke Ranah Hukum?
WIKEN.ID -Pedangdut Dewi Perssik mengaku kesal kepada dr Richard Lee.
Pasalnya, tanpa seizin Dewi Perssik, dokter Richard Lee menggunakan fotonya dalam salah satu video di kanal YouTubenya.
Walau dr. Richard Lee sendiri sudah mengklarifikasi bahwa foto Dewi Perssik itu muncul dalam salah satu artikel yang ia capture tanpa ada maksud bermasalah dengan sang pedangdut.
Namun rupanya sikap dr. Richard Lee tidak membuat Dewi Perssik diam saja.
Baca Juga: Ayah Lesty Kejora Ingin Rizky Billar Segera Jadi Mantunya: Enggak Mungkin Minta Aneh-aneh
Terbaru, Dewi Perssik pun tampak menggandeng beberapa dokter menanyakan hukum tentang undang-undang BPOM.
Dimana dr. Richard Lee sendiri dikenal sebagai seorang dokter yang kerap blak-blakan mengekspose tentang beberapa produk kecantikan yang mengandung zat berbahaya.
dr. Richard Lee pun seolah menjadi pahlawan di tengah hitsnya beberapa produk perawatan kecantikan di kalangan kaum hawa.
Sekaligus membeeberkan bahaya tentang beberapa produk yang tidak memiliki izin BPOM atau bahkan memalsukan BPOM.
Nah, tampaknya aksi dr. Richard Lee ini mendapat sandungan setelah ia terang-terangan menyebut beberapa artis yang memakai bahkan menjadi BA dari produk kecantikan berbahaya itu.
Salah satunya Kartika Putri yang sampai kini masih berseteru beradu argumen di media sosial dengan dr. Richard Lee.
Kini, dr. Richard Lee terancam dipolisikan karena pencemaran nama baik oleh Dewi Perssik.
Tak tanggung , Dewi Perssik mendatangkan beberapa dokter senior untuk membahas perselisihan dengan dr. Richard Lee.
Di unggahannya itu, Dewi Perssik pun menyatakan dukungan terhadap Kartika Putri.
"Owhh jadi di duga walaupun profesi dokter terkadang belum tau ttg undang2 BPOM ya dok , pantes...
pelajaran hari ini dari para dokter, dari dokter ashetetic, spkk, skin dan cosmetic med, dokter hukum kesehatan.
adalah boleh sebut merk apabila sudah dinyatakan berbahaya oleh badan bpom, tapi kalau belum ada pernyataan dari BPOM didampingi pihak berwajib itu bisa dinamakan pencemaran nama baik sebuah produk so hrs diblur ya wak , apalagi dijadikan konten itu gak boleh.
Kerja dikesehatan dan masyarakatpun boleh meriview dan sebut merk apabila .........nah..... wah kalau sudah undang2 yg bicara jgn diganggu gugat nih...
Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Lesty Kejora Tiba-tiba Singgung Mantan Kekasih Rizky Billar
nonton nanti di youtube saya ya. tq dokter informasi dan edukasinya. Beruntung punya teman2 dokter senior yg cerdas, cermat, dan beradab
Support kamu sayang @kartikaputriworld tdk mendukung bully’an apalagi tdk ada fakta yg valid," tulis Dewi Perssik di caption video unggahannya, kemarin.