Kesepakatan Harta Warisan Lina Jubaedah Sudah Diputuskan, Teddy Minta Bagian Sebesar Rp 500 juta
WIKEN.ID -Penyanyi Rizky Febian sudah mengadakan pertemuan dengan Teddy Pardiyana terkait masalah harta warisan.
Pertemuan pertama itu dilakukan di Bandung dan telah menemukan titik terang.
Namun, kakak Putri Delina ini enggan membicarakan hasil pertemuannya tersebut.
Dilansir dari wawancaranya, Rizky Febian bersyukur karena pertemuannya dengan mantan suami bundanya berjalan lancar.
Selain itu, turut hadir kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdurrahman.
"Jadi hal penting yang disampaikan Pak Abdurrahman itu di hadapan Teddy,
pada saat perceraian sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina," ujar Bahyuni Zaili, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa(16/2/2021).
Dari kesepakatan itu, harta warisan bawaan dari Sule sebagai mantan suami Lina sebelum menikah dengan Tedy sudah diputuskan untuk diberikan kepada anak-anak Sule dan Lina.
"Satu rumah di Panyawangan dan ruko salon di Panyawangan dan itu diperuntukan buat anak-anak.
Sudah ada kesepakatan dari almarhum," ujar Bahyuni.
Berdasarkan hasil kesepakatan, Bahyuni menyebut Teddy Pardiana tidak mendapatkan harta warisan bawaan Sule dan Lina.
"Sudah ada kesepatakan antara Kang Sule dengan almarhum Lina," ujarnya.
Terlepas dari polemik yang terjadi, Bahyuni bersyukur Teddy Pardiyana tidak mempermasalahkan soal kesepatakan tersebut.
Namun, lanjut Bahyuni, Tedy meminta sedikit bagian dari harta warisan Lina untuk Bintang sebesar Rp 500 juta.
"Kemudian ada juga memenuhi amanah almarhum untuk mengumrahkan enam orang," tuturnya.
Kendati demikian, Tedy belum menyerahkan keenam nama yang akan diberangkatkan umrah sesuai amanah mendiang Lina.
"Sebelum bagian Bintang dan umrah itu dipenuhi Rizky dan Putri Delina, mereka meminta aset maupun dokumen keduanya dan juga milik almarhum dikembalikan," tuturnya.
Di antara aset-aset tersebut adalah rumah dan ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar, uang penjualan vila.
Termasuk uang penjualan mobil kijang, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, toko material Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir, dan perhiasan emas.(*)