Durhaka! Gara-gara Disuruh Nyalakan Obat Nyamuk Tapi Tak Segera Dilakukan, Pria di Magetan ini Hajar Ibu Kandungnya Hingga Babak Belur

Sabtu, 13 Februari 2021 | 20:20
Ladbible.com

Ilustrasi penganiayaan

Durhaka! Gara-gara Disuruh Nyalakan Obat Nyamuk Tapi Tak Segera Dilakukan, Pria di Magetan ini Hajar Ibu Kandungnya Hingga Babak Belur

WIKEN.ID -Seorang pria di Kabupaten Magetan, Jawa Timur tega menghajar ibu kandungnya sendiri hingga babak belur.

Ternyata, penyebabnya cuma sepele lho!

Hal itu terjadi lantaran sang ibu (58) telat menyalakan obat nyamuk.

Dikutip dari TribunJatim.com, atas tindakannya tersebut, pria bernama Ari Wibowo (32) harus berurusan dengan kepolisian.

Baca Juga: Sempat Hilang Ingatan Selama Seminggu Usai Ashraf Sinclair Meninggal Dunia, BCL Ngaku Cuman Ingat Anaknya: Rasanya Kayak Melayang!

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi saat korban berada di rumah yang terletak Desa Terung, Kecamatan Panekan, Magetan, Jawa Timur.

Penganiayaan ini terjadi diduga karena Tasminah terlambat menyalakan obat nyamuk sesuai perintah Ari Wibowo.

Saat kejadian, Ari Wibowo yang dalam kondisi mabuk itu menghajar ibu kandungnya menggunakan kursi dan pentungan rotan.

Sebenarnya saat itu ada bapak tersangka dan nenek tersangka.

Baca Juga: Satu Tahun Kepergian Ashraf Sinclair, BCL Terang-terangan Ungkap Susah Terima Jika Kini Noah Tak Punya Bapak: Sebagai Ibu Mikirin Anaknya!

Tapi, bapak tersangka hanya bisa terbaring karena stroke akut.

Sedangkan nenek tersangka sudah renta.

Anak sulung Tasminah, Agus Sumarsono (37) mengatakan, penganiayaan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.

Tidak ada tetangga yang mendengar suara gaduh dari rumah tersebut.

Baca Juga: Tak Ingin Bernasib Seperti Orangtuanya, Aurel Hermansyah Sudah Tegas Diwanti-wanti Sebelum Menikah dengan Atta Halilintar: Insyaallah Aku Siap..

Apalagi Tasminah tidak teriak minta tolong saat dihajar anaknya.

"Setiap hari, saya jenguk ibu, bapak, nenek, dan juga adik saya," kata Agus Sumarsono, Kamis (11/2/2021).

Tasminah memiliki empat anak. Tapi, hanya Ari Wibowo yang tinggal bersama orang tuanya.

"Semua penghuni rumah ini hanya orang tua, kecuali hanya Ari Wibowo yang masih muda," jelas Agus Sumarsono.

Baca Juga: Padahal Belum Minta Restu Orangtuanya di Malaysia, Atta Halilintar Mendadak Umumkan Tanggal Pernikahannya dengan Aurel Hermansyah: Semoga Gak Diundur

Polisi sudah menangkap tersangka.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Ryan Wira Raja Pratama, tersangka penganiaya ibu kandung ini sudah dibekuk dan dijebloskan kedalam jeruji besi Polres setempat.

Anak durhaka itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara lima tahun.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 UU RI nomor 23 tahun 2003, tentang penganiayaan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,"tandas Ryan WRP. (*)

Baca Juga: Rumah Tangganya dengan Stefan William Diujung Tanduk, Terbongkar Celine Evangelista Sudah Keluar dari Rumah Sebulan, Ngotot Minta Hal Ini!

Tag

Editor : Amel