Korupsi Makan Uang Rakyat Hingga Rp 574 Miliar, Begini Nasib Setya Novanto yang Berubah Drastis!
WIKEN.ID -Sudah tak asing lagi ditelinga kalau mendengar nama Setya Novanto.
Seperti yang diketahui, Setya Novanto merupakan Ketua Umum Parta Golkar.
Tak hanya Ketua Umum Parta Golkar, Setya Novanto juga pernah menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Namun, kini dirinya harus merasakan dinginnya jeruji besi atas kasus korupsi KTP elektronik.
Ia divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Setya Novanto juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Setya Novanto sebelum menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin pernah ramai menjadi pembicaraan karena kasus 'Papa minta saham' yang membuatnya mundur dari jabatan Ketua DPR RI periode 2014-2019 pada 16 Desember 2015.
Terlepas dari itu, kini tampilan Setya Novanto geger!
Mengutip Kompas.com,Setya Novanto dan pengusaha Andi Narogong mendapat jatah sebesar 11 persen, atau senilai Rp 574.200.000.000.
Pemandangan unik terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021).
Salah satu pos kerja bagi warga binaan, yaitu pos kerja pertanian, melakukan panen raya padi untuk kali pertama.
Hal yang menarik, para petani yang turun tangan adalah mantan pejabat tinggi alias para terpidana kasus korupsi yang menghuni Lapas Sukamiskin.
Beberapa warga binaan yang terlibat yakni mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Kakorlantas Joko Susilo. Kemudian, mantan Menteri ESDM Jero Wacik dan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada.
Selain padi, pos kerja pertanian di Lapas Sukamiskin juga memiliki berbagai macam hasil pertanian lain, seperti jagung, umbi, cabai, dan tanaman obat.
Bahkan, ada juga peternakan merpati hingga budi daya ikan.
Rekreasi hingga sarana p
embinaan Kesan rimbun dan alami menjadikan pos kerja pertanian ini sebagai salah satu sarana rekreasi warga binaan.
Pos kerja ini dinilai bisa mengurangi tingkat stes yang rata-rata dialami para warga binaan.
Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar mengatakan, pos kerja ini merupakan salah satu pos kerja unggulan di Lapas Sukamiskin.
Pos ini berupaya mempersiapkan para warga binaan agar dapat lebih mandiri setelah menjalani masa pidana. Kegiatan ini dilakukan di bawah pengarahan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Asep Sutandar menjelaskan bahwa pos kerja pertanian akan dikembangkan lebih kompleks lagi sehingga bisa menjadi percontohan bagi lapas lainnya di Indonesia.
"Meskipun dengan lahan yang terbatas, tidak akan menjadi hambatan dalam peningkatan kualitas pos kerja ini," kata Asep dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).
Salah seorang warga binaan, Jero Wacik, mengapresiasi pola pembinaan yang diterapkan dalam pembentukan pos kerja ini.(*)