Viral Daging Kucing Peliharaan Dipotong dan Dijual Belikan di Medan, Sherina Munaf Langsung Geram: Usut Sampai Tuntas!

Jumat, 29 Januari 2021 | 20:00
Instagram @sherinasinna

Sherina Munaf

Viral Daging Kucing Peliharaan Dipotong dan Dijual Belikan di Medan, Sherina Munaf Langsung Geram: Usut Sampai Tuntas!

WIKEN.ID -Baru-baru ini publik digemparkan dengan kasus kucing dipotong dan dijual-belikan di Medan.

Berita tersebut langsung tersebat hingga viral di media sosial dan mencuri banyak perhatian warganet.

Banyak yang mengecam tindakan pelaku tersebut.

Nggak hanya orang biasa saja yang geram dan kesal, figur publik pun memberikan tanggapan.

Baca Juga: Berlinang Air Mata Rachel Vennya Blak-blakan Ceritakan Rumah Tangganya Bersama Nino Al Hakim Kepada Boy William: Kalau Tahu Mungkin Kaget!

Salah satunya Sherina Munaf.

Penyanyi kelahiran tahun 1990 tersebut nggak segan mengatakan kasus itu nggak bermoral.

Lewat akun Instagram pribadinya, @sherinasinna mengatakan hal tersebut seharusnya tak terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Kerumumnan di Lokasi Syuting Ikatan Cinta Dibubarkan Polisi, Amanda Manopo dan Arya Saloka Angkat Bicara: Jadi Kalau Mau Sinetron Tetap Berjalan..

"Kejadian ini tidak pantas terjadi di Indonesia, karena saya percaya bangsa Indonesia adalah bangsa yang bermoral," ujar Sherina.

Sherina pun mendukung upaya hukum yang akan menjerat pelaku insiden itu.

"Saya Sherina, mendukung penuh untuk menghukum pelaku penyiksaan hewan," tegas Sherina.

Ia menyebutkan, kasus ini sedang didampingi oleh Yayasan Natha Satwa Nusantara.

Baca Juga: Pantesan Dulu Buru-buru Nikah Privat di Jepang, Terbongkar Kelakuan Syahrini di Kamar Bikin Reino Barack Klepek-klepek: Paling Terasa!

Menurut Sherina, kejadian ini sangat mengganggu banyak pihak.

Jika hal ini dibiarkan terus menerus, akan terjadi kasus yang sama.

Kemudian Sherina menjabarkan pasal hukum yang bakal menjerat pelaku.

"Karena kejadian ini, melanggar beberapa UU RI, diantaranya 302 KUHP mengenai penyiksaan, 406 KUHP mengenai Pembunuhan Hewan Berpemilik."

Baca Juga: Dirumorkan Sudah Lamaran dengan Lesty Kejora, Rizky Billar Langsung Angkat Bicara: Nggak Ada, Kalau Udah Pasti Saya Bilang!

"UU Pertenakan dan Pertanian Nomor 41 tahun 2014, dan Peraturan Menteri mengenai Rumah Potong Hewan," terangnya.

Sherina kemudian meminta aparat hukum untuk mengawal kasus tersebut sampai selesai.

"STOP CAT MEAT TRADE."

"Saya Sherina, mendukung aparat hukum Indonesia untuk mengusut sampai tuntas dan menghukum pelaku penyiksaan terhadap hewan, khususnya kasus yang sekarang sedang terjadi di Medan," tulis Sherina. (*)

Baca Juga: Akhiri Perseteruan Harta Warisan Lina Jubaedah, Teddy Justru Titipkan Bintang dan Beri Surat Wasiat pada Anak-anak Sule: Rawat Anak Saya!

Editor : Agnes

Baca Lainnya