Membuka Lembaran Baru dengan Ganti Nama, Artis Cantik Ini Akhirnya Hirup Udara Bebas Setelah Satu Dekade Lebih Dipenjara Akibat Hilangkan Nyawa Kekasihnya
WIKEN.ID - Masih ingatsosok cantik Lydia Pratiwi?
Artis muda yang dipenjara lantaran membunuh kekasihnya di sebuah hotel.
Bahkan ia diketahui membunuh sang kekasih bersama keluarganya.
Kasus pembunuhan ini sempat menggemparkan publik di tahun 2006 silam.
Kala itu, di usianya yang baru 19 tahun, Lydia Pratiwi harus mendekam di penjara.
Ia ditetapkan bersalah atas kasus pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.
Usai menghirup udara bebas kini Lydia Pratiwi membuka lembaran baru dalam hidupnya.
Bahkan ia mantap mengganti namanya usai resmi bebas dari penjara yang menjadi rumahnya selama 14 tahun.
Setelah 14 tahun mendekam di penjara dem membayar kesalahannya, Lydia Pratiwiakhirnya kini bisamenghirup udara bebas.
Ia mulai menata kembali kehidupan barunya setelah keluar dari penjara.
Diawali dengan membuat keputusan untuk mengganti nama menjadi Maria Eleanor.
Menilik akun media sosial pribadinya, berikut GridStar rangkum beberapa aktivitas terkini Maria Eleanor.
Perlahan memulai kehidupan sosialnya, Maria Eleanor membuat akun instagram dengan nama @mariaeleanor.official.
Melalui akun tersebut, Maria Eleanor membagikan potret kesehariannya.
"First Posting," tulisnya pada 16 Oktober 2020 sembari memberitahukan akun instagramnya yang resmi.
14 tahun menjalani hukuman, kini dirinya benar-benar bebas saat menginjak usia 33 tahun.
Kini setelah belasan tahun berlalu, kecantikannya tak meredup dan justru semakin terpancar.
(*)