Ngaku Rekam Sendiri Perbuatan Asusilanya Bareng MYD, Gisella Anastasia Tak Ditahan Usai Dicecar 49 Pertanyaan dari Polisi: Anaknya Masih Butuh Ibu!

Sabtu, 09 Januari 2021 | 17:00
Instagram @gisel_la

Gisella Anastasia

Ngaku Rekam Sendiri Perbuatan Asusilanya Bareng MYD, Gisella Anastasia Tak Ditahan Usai Dicecar 49 Pertanyaan dari Polisi: Anaknya Masih Butuh Ibu!

WIKEN.ID -Misteri pemeran video syur mirip Gisel perlahan-lahan akhirnya terungkap.

Sebelumnya diketahui viral video syur di Media Sosial.

Di dalam video terdapat perempuan yang memiliki kemiripan dengan artis Gisella Anastasia.

Wanita tersebut tengah berbuat asusila dengan seorang pria.

Baca Juga: Gisel Ngaku Rekam Sendiri Adegan Ranjangnya Bareng MYD, Roy Suryo Langsung Sebut Video Panas Itu Lebih dari Satu, Benarkah?

Namun, kini akhirnya Gisel telah mengakui jika pemeran yang berada di dalam video itu adalah dirinya.

Gegara pengakuan itu, kini statusnya langsung merubah dari saksi menjadi tersangka.

Selain Gisel, sosok Michael Yukinobu de Fretes alias MYD juga ditetapkan sebagai tersangka pemeran pria dalam video tersebut.

Baru-baru ini, Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (8/1/2021).

Baca Juga: Pantas Saja Gisel Kepincut Hingga Kisahnya Berakhir di Ranjang, Selain Badannya Atletis, Terbongkar Sosok MYD Bukan Orang Sembarangan Lho!

Melansir dari GridFmae.ID, dengan didampingi kuasa hukumnya, Gisel menjawab 49 pertanyaan sebelum diperbolehkan pulang.

Selain itu, Gisel juga menunjukkan sifat kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

"Gisel duluan, aku baru datang," ucap Shandy Arifin, Kuasa Hukum Gisel itu (8/1/2021).

"Ada 49 pertanyaan yang diberikan penyidik dan semuanya bisa dijawab," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Ariel NOAH Mendekam 3 Tahun Penjara, Hotman Paris Beberkan Nasib Gisel yang Bisa Lebih Tragis dari Pasangan Luna Maya: Hati-hati!

Setelah menjalani pemeriksaan ternyata Gisel tak ditahan karena pertimbangan memiliki anak yang masih kecil.

"Pertimbangannya adalah yang pertama di Pasal 21 ayat 1 (KUHAP) memang bisa dilakukan penahanan bila dia (tersangka) menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan tak kooperatif," ucap Yusri Yunus.

"Pertimbangan penyidik GA dan MYD kooperatif, disimpulkan tidak dilakukan penahanan," jelasnya.

"Untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orangtua khususnya ibu sehingga tak kami lakukan penahanan, tetapi bagi keduanya kita terapkan wajib lapor," pungkasnya.

Baca Juga: Sudah Kenal Sejak 10 Tahun Lalu, Netizen Temukan Bukti Kebersamaan Gisel dan Nobu di Acara Opera Van Java

Keluar dari Polda, Gisel langsung mengungkapkan permintaan maafnya pada masyarakat Indonesia.

"Jadi kehadiran saya hari ini untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 Januari 2021 kemarin, namun saya berhalangan hadir (karena) bertepatan dengan kedatangan Gempi dari luar kota kemarin setelah menghabiskan waktu sama Mas Gading papanya," kata Gisel seperti dikutip dari YouTube KH Infotaintment (08/01/2021).

"Sebagai warga Indonesia yang baik dan taat hukum saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan," sambungnya.

Grid.ID / Daniel Ahmad

Gisel saat ditemui Grid.ID usai jalani pemeriksaan di Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2020).

Baca Juga: Enggak Hanya Ngaku dan Minta Maaf Hebohnya Video Syur, Gisel Juga Sebut Hatinya Hancur saat Dengar Ucapan Gempi: Anak Ngomong Begitu, Hancur Sekali Hati Aku

"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam," kata Gisel

"Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia untuk semua pihak yang terkait," tambahnya.

Ibu satu anak itu juga meminta dukungan untuk dirinya dalam menghadapi masalah ini.

"Saya mohon doanya, mohon dukungan support-nya untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," pungkasnya. (*)

Editor : Amel

Baca Lainnya