Raffi Ahmad Dapat Jatah Pertama Vaksin Covid-19 dari Jokowi: Istana Negara Langsung yang Hubungi!
WIKEN.ID - Seperti yang diketahui, wabah covid-19 ini sudah sangat meresahkan.
Seluruh warga Indonesia sangat menantikan vaksin untuk virus corona ini.
Pendistribusian vaksin Covid-19 ke seluruh Indonesia memerlukan usaha besar.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan vaksin Covid-19 menggunakan bahan bermutu dan tidak berbahaya bagi tubuh manusia.
Juru bicara program vaksinasi COVID-19 dari BPOM, Lucia Rizka Andalusia mengatakan, kandungan mutu yang baik menjadi syarat mutlak dalam penerbitan izin penggunaan darurat (UEA).
Nah, baru-baru ini geger sosok Raffi Ahmad termasuk penerima pertama vaksin. Benar gak sih?
Ini dia faktanya!
Mengutip Kompas.com, presenter Raffi Ahmad dikabarkan menjadi deretan tokoh yang akan mendapat vaksinasi pertama Covid-19 di Indonesia.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh manajernya, Prio, kepada Kompas.com, Jumat (8/1/2021).
Namun Prio belum mendapat penjelasan lebih detail tentang hal itu.
"Sementara iya, tapi gue belum dapat update-nya kayak gimana gue enggak tahu. Cuma udah terdaftar," kata Prio saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/1/2021).
Menurut keterangan Prio, Raffi Ahmad mendapat jatah vaksinasi pertama langsung dari pihak Istana.
"Itu yang ngehubungin langsung ke Raffi sih, enggak ke gue. Dari Istana langsung," ucap Prio.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, memberikan penjelasan atas beredarnya sejumlah nama pejabat, tokoh, dan influencer sebagai pihak yang akan disuntik vaksin Covid-19 pertama kali.
Nama-nama yang dimaksud antara lain artis Raffi Ahmad, penyanyi Bunga Citra Lestari hingga dokter dan influencer Tirta Mandira Hudhi atau dr Tirta.
Saat ini pemerintah masih menanti terbitnya izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM.
Dikutip dari informasi yang beredar itu, jadwal penyuntikan perdana vaksin Covid-19 akan dilakukan pada 13-15 Januari 2020.(*)