Tak Hanya Bikin Geger Seantero Indonesia, Kasus Video Syur Gisella Anastasia Juga Jadi Sorotan Media Asing, Kok Bisa?
WIKEN.ID -Gisella Anastasia akhrinya mengakui jika dirinya merupakan pemeran dalam video syur 19 detik.
Gegara pengakuan itu, kini statusnya langsung merubah dari saksi menjadi tersangka.
Bahkan publik semakin dikejutkan saat Gisel mengaku video itu dibuat pada tahun 2017.
Bagaimana tidak, saat itu Gisel masih berstatus istri sah Gading Marten.
Sontak saja pemeran pria dalam video tersebut langsung dikait-kaitkan dengan perceraian keduanya.
Dia adalah Michael Yukinobu de Fretes, seorang pria yang berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Kini baik Gisel maupun MYD berstatus sebagai tersangka dalam kasus video tak senonoh itu.
Kehebohan kasus video syur Gisel ternyata tak hanya di dalam negeri saja loh.
Saking gemparnya, ternyata kasus ini sampai menjadi sorotan media asing.
Dilansir dari Kompas.com, Salah satu media Inggris, The Sun, turut menyoroti kasus video syur penyanyi Gisel.
Dalam pemberitaannya, The Sun mempertanyakan Undang-undang Pornografi di Indonesia yang penuh kontroversi.
Kasus serupa juga pernah terjadi pada vokalis band NOAH, Ariel.
Pada kala itu, Ariel mendapat hukuman penjara 3,5 tahun akibat video seksnya tersebar via online karena laptopnya dicuri dari rumahnya.
Dalam kasus ini, Gisella Anastasia mengakui jika pemeran dalam video tersebut adalah dirinya.
Ia bersama dengan Michael Yukinobu de Fretes merekam adegan seks mereka di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Berdasarkan pemeriksaan, Gisel mengaku merekam video tersebut untuk dokumentasi pribadi tanpa ada niatan menjual atau bahkan menyebarkannya ke dunia maya.
"Yang buat itu saudari GA sendiri, dia merekam pakai hpnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Atas perbuatan yang tak senonoh itu, Gisel dan MYD terancam hukuman 12 tahun penjara.
Gisel bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur ini.
Ibunda Gempi ini bakal dikenai pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Lantaran Gisel dituding turut menyebarkan konten tersebut karena sempat mengirimnya kepada MYD melalui aplikasi AirDrop. (*)