Diduga Rekam Video Syur Saat Masih Jadi Istri Sah Gading Marten, Gisella Anastasia Ngaku HanyaUntuk Dokumentasi Pribadi Saja
WIKEN.ID -Teka-teki pelaku video syur mirip Gisel akhirnya terjawab sudah.
Baru-baru ini polisi akhirnya mengumumkan hasil forensik video syur tersebut, Selasa (29/12/2020).
Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan ahli, ternyata pemeran wanita dalam video tersebut benar Gisel.
Dan kini mantan istri Gading Marten itu resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Gisel, pihak kepolisian juga menetapkan pria berinisial MYD sebagai sebagai tersangka.
Lantaran pria itu terbukti terlibat sebagai pemeran pria dalam video syur 19 detik mirip Gisel.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"MYD (pemeran pria video syur) sebagai tersangka," ujar Yusri Yunus.
Kata Yusri, dalam pemeriksaan sebagai saksi sebelumnya, Gisel dan MYD telah mengakui bahwa pemeran wanita dan pria yang berhubungan seks dalam video itu adalah mereka.
"Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," pungkas Yusri.
Yusri Yunus mengatakan jika adegan seks dalam video itu terjadi pada tahun 2017.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Yusri menambahkan, video itu dibuat Gisel bersama MYD di salah satu hotel di kawasan Medan, Sumatera Utara. "(Dibuat) di salah satu hotel di Medan," katanya.
Seperti yang dikatakan Kombes Pol Yusri Yunus, video tersebut dibuat di tahun 2017, yang artinya ketika itu Gisella Anastasia masih menjadi istri sah Gading Marten.
Gading Marten dan Gisella Anastasia resmi bercerai pada Januari 2019 sedangkan video syur miliknya dibuat di tahun 2017.
Sementara itu, Yusri mengungkapkan motif Gisel dan MYD merekam adegan seks tersebut adalah untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Artis Gisel Anastasia dan pria inisal MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.
Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD dilakukan setelah polisi dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi dan melakukan gelar perkara.
Baik Gisel maupun MYD akhirnya mengakui bahwa mereka adalah pemeran di dalam video seks tersebut.
Kini, Gisel dan MYD di sangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.
Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara. (*)