Ngaku Kapok Poligami dengan 4 Istri, Cara Pelawak Senior Ini Mencari Sesuap Nasi Ini Justru Buat Dirinya Dipenjara 7 Tahun!
WIKEN.ID - Senior yang satu ini sempat merasakan poligami sampai memiliki 4 istri.
Begini caranya mencari rezeki untuk sesuap nasi.
Bahkan profesinya sekarang membuatnya harus masuk penjara.
Pelawak senior yang satu ini sempat membuat heboh.
Namun ternyata bahtera rumah tangga dengan empat istri tersebut tidak mudah dijalani oleh H Nurul Qomar loh.
Bahkan Komar mengaku sudah kapok berpoligami.
Menurut penuturannya, Komar yang pernah berpoligami pada 1996 mengatakan jika istri pertama dan kedua sering berkonflik.
Hal ini membuat hingga keduanya sama-sama minta cerai.
Bagaimakah keadannya sekarang ya?
Sempat Poligami Hingga Punya 4 Istri
Komar pertama kali menikah dengan Dwi Kurnia Wulyanti dan dikaruniai 2 anak.
Rumah tangganya pun bertahan selama 13 tahun.
Namun Komar malah membagi cintanya dengan Nenden Karmila yang rumah tangganya hanya berlangsung selama 3 sampai 4 bulan tanpa memiliki anak.
Setelah bercerai dengan kedua istrinya tersebut, mantan anggota lawak Empat Sekawan ini menikah dengan Dewi Fauziah dan dikaruniai 1 anak.
Namun lagi-lagi bahtera rumah tangganya kandas dan hanya bertahan 2 tahun.
Komar sudah hidup tenteram denganistriyang keempat, Siti Mariam.
Hidup bahagia, namun hal berbeda dengan profesi yang kini dijalani oleh Qomar.
Bahkan profesi yang membuatnya bisa memberikannafkahdan makanan untuk keluarga justru membuatnya harus masuk penjara.
Merasakan penjara
Tak lagi muncul di layar kaca, Komar memilih untuk terjun di dunia politik.
Bukan cuma itu saja, ia juga menjadi pengajar disejumlah universitas.
Namun, profesinya sekarang ini sempat membuat dirinya merasakan jeruji besi.
Beberapa waktu lalu Qomar ditangkap ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah, untuk diperiksa lakibat kasus pemalsuan ijazah.
Baca Juga: Masih Tetap Eksis Meski Terseret Kasus Video Syur, Gisel Disebut Muka Tembok Hingga Gak Punya Otak!
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan karena Qomar beberapa kali mangkir dari pemanggilan polisi.
Polisi menduga ijazah yang dipalsukan digunakan Qomar untuk maju sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudo (Umus).
Polisi menahan pelawak sekaligus politisi Nurul Qomar di Mapolres Brebes, Jawa Tengah, pada Senin (24/6/2019) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
AKP Triagung Suryomicho menjelaskan, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S-2 dan S-3.
Dirinya diduga memalsukan ijazah sebagai syarat untuk mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus).
Bahkan ia terancam 7 tahun penjara.
Dilansir dari Tribunnews, setelah sempat ditahan Polres Brebes akhirnya membebaskan Qomar dengan pertimbangan kesehatan.
Kuasa hukum Komar, Furqon Nurzaman, mengatakan, kliennya keluar dari rumah tahanan Polres Brebes dan pulang ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB. "
Ya, (klien saya) sudah pulang. Tadi keluar pukul 17.30 WIB," kata Furqon kepada Tribunjateng.com.
Dari hasil pemeriksaan dokter, kata Furqon, tensi darah pelawak yang tenar pada 1990-an itu cukup tinggi.
Selain itu, Qomar juga mengidap asma.
Artikel ini pernah tayang di Sajian Sedap dengan judul Gagal Poligami Dengan 4 Istri, Nasib Komedian Senior ini Di Luar Dugaan, Sempat Merasakan Dinginnya Jeruji Besi Cuma Demi Sesuap Nasi