Tak Bisa Kendalikan Hawa Nafsu, Pria Paruh Baya Ini Nekat Lakukan Tindak Pelecehan Seksual di Rumah Sakit

Rabu, 02 Desember 2020 | 14:30
megapolitan.kompas.com

Ilustrasi pelecehan seksual.

Tak bisa kendalikan hawa nafsu, pria paruh baya ini nekat lakukan tindak pelecehan seksual di rumah sakit

WIKEN.ID-Pelecehan seksual terjadi pada wanita berinisial YA (36).

Ia dikabarkan menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh HY (50).

Melansir informasi dari Kompas.com, Rabu (2/11/2020), pria asal Palembang, Sumatra Selatan ini, akhirnya diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Mengaku hendak menjenguk ibunya, tersangka justru tak bisa menahan hasrat saat melihat satu pasien, YA, terbaring.

Baca Juga: Padahal Belum Sah Jadi Suami, Perlakuan Atta Halilintar ke Aurel Hermansyah Bikin Ashanty Emosi: Kenapa Dipaksa?

Dibenarkan, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, pelaku nekat meremas payudara korban terbaring di rumah sakit.

Pasien rumah sakit sakit swasta kawasan Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sako Palembang itu, mengakui kejadian berlangsung pada Selasa (2/12/2020).

Lebih lanjut, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan HY nekat berlaku amoral saat dirinya membesuk sang ibunda yang tengah dirawat satu ruangan dengan korban.

Ya, pelaku HY mengaku tak kuat menahan hasrat saat menyaksikan korban tengah tertidur di lokasi tersebut.

Baca Juga: Langsung Nangis Saat Tahu Nagita Slavina Hamil, Raffi Ahmad Malah Ngaku Ketakutan Jika Dirinya Punya Anak Perempuan

"Korban sedang tertidur merasa ada yang memegang sehingga terbangun, saat itu dia melihat tersangka dan langsung berteriak minta tolong.

"Korban adalah pasien rumah sakit," jelas Edi saat melakukan gelar perkara.

Akibat kejadian tersebut, pihak keamanan rumah sakit langsung menangkap tersangka dan menyerahkan pada pihak kepolisian.

"Pelaku dikenakan pasal 290 ayat 1 KUHP karena melakukan pelecehan seksual ancaman penjara selama tujuh tahun," jelas Kompol Edi.

Baca Juga: Tangis Raffi Ahmad Pecah saat Tahu Istrinya Hamil, Suami Nagita Slavina Takut Anak Keduanya Perempuan Hingga Bocorkan Rahasia Ini: Sumpah!

Kendati demikian, HY mengaku sangat menyesal telah melakukan tindak amoral tersebut.

HY mengaku hasratnya memuncak saat menyaksikan korban tidak dijenguk atau tidak ditunggu oleh siapapun.

"Korban itu satu kamar dengan ibu saya, waktu lihat dia tidur saya jadi nafsu. Saya khilaf, kepada keluarga korban saya minta maaf," pungkas HY.

Sementara itu melansir dari Sripoku.com, informasi serupa juga dialami pasien di National Hospital Surabaya.

Baca Juga: Perseteruan Tak Berujung, Elza Syarief Kini Bela Ustaz Maaher dan Habib Rizieq, Siap Kembali Lawan Nikita Mirzani: Mengajari Seseorang Bagaimana Ia Beragama

Seorang perawat laki-laki dikabarkan nekat melecehkan pasien berinisial W.

Menurut suami korban, tersangka nekat meraba dada istrinya hingga 3 kali berturut turut.

Disebutkan salah paham, istri tersangka membala sang suami dan mengatakan bahwa tindakan perawat ZA tidak menyalahi kode etik.

Sebab, terduga ZA hanya mengambil alat di sekitar payudara pasiennya.

Baca Juga: Sukses Bikin Dory Harsa Bertekuk Lutut Hingga Dituding Tinggalkan Agamanya, Bayaran Nella Kharisma Sekali Manggung Nilainya Tak Main-main, Mampu Meraup Miliaran Rupiah!

Tak terima video kesalahpahaman itu tersebar ke media sosial, Winda atau suami terduga justru melaporkan balik W.

Ya, Winda melaporkan W ke Bareskrim Polri pada Jumat (10/2/2018) kemarin atas dugaan pencemaran nama baik akibat video viral di Instagram.

Sukendar selaku pengacara Winda, menyebutkan bahwa W dan suaminya yang sengaja merekam video tersebut dilaporkan dengan UU ITE Pasal 27 dan 28.(*)

Artikel ini pernah tayang di Grid.id dengan judul: Mengaku Tak Bisa Kendalikan Hasrat saat Melihat Korban Tertidur, Seorang Pria Nekat Melakukan Tindak Pelecehan Seksual terhadap Pasien di Rumah Sakit

Tag

Editor : Agnes

Sumber Grid.ID