Teddy Hanya Bisa Gigit Jari Saat Dapat Pesan dari Putri Delina Mengenai Harta Warisan Lina yang Senilai Rp 10 Miliar
WIKEN.ID-Sudah sepekan Sule dan Nathalie Holscher berbahagia sebagai sepasang suami-istri.
Polemik harta goni-goni mendinga Lina Jubaedah dan Teddy kembali menyeruak ke permukaan.
Tak tanggung-tanggung, Teddy menuding anak kedua Sule, Putri Delia telah mengambil warisan Lina Jubaedah yang tersimpan di dalam bank tanpa seizinnya.
Pengakuan ini terkuak lewat video singkatnya yang dilansir YouTube Intens Investigasi pada Kamis (19/11/2020) lalu.
“Kelanjutan buat harta gono-gini itu semuanya sudah saya serahin ke lawyer, Pak Ali Nurdin, cuma sampai sekarang nggak ada kelanjutannya.
Nggak tahu karena apa, saya juga nggak bisa ngobrol banyak.
Cuma kemarin dari berkas file sama harta gono-gini itu semuanya udah diambil Teh Putri di deposite boxnya,” aku Teddy dalam cuplikan videonya di YouTube Intens Investigasi.
Mengutip dari Grid.id, Teddy mengaku baru dikabari Putri Delina perkara warisan Lina Jubaedah hanya lewat pesan teks.
“Kalau omongan sih nggak ada, tapi pas udah diambil baru Teh Putri ngetext kalau semua deposit dan file dari harta gono-gini udah diambil semua. Jadi nggak ada omongan sama sekali gitu,” imbuhnya.
Karenanya, pria berkacamata tersebut mengaku langsung menyerahkan urusan harta gono-gini pada tim pengacaranya.
“Kalau dibawa semua, saya sudah serahin ke lawyer, mungkin nanti biar lawyer yang urus. Saya dibilangnya mau urus si Dedek aja.
Takut rame lagi masalah harta gono-gini, yang jelas sekarang harta gono-gini udah ada di Teh Putri.
Kalau ada masalah utang-piutang atau masalah yang berhubungan sama almarhumah istri saya mungkin bisa nanyain langsung ke Teh Putri,” pungkasnya kala itu.
Jika menilik ke belakang, mendiang Lina Jubaedah memang mewariskan harta yang tak sedikit saat meninggal dunia pada 4 Januari 2020 lalu.
Tak main-main, warisan Lina Jubaedah disebut-sebut mencapai angka Rp 10 miliar lantaran terdiri atas bangunan kos-kosan, tanah, serta perhiasan.
aset warisan mantan istri Sule tersebut sebagian besar merupakan sebidang tanah dan bangunan kos-kosan yang diserahkan untuk anak-anaknya.
Kuasa hukum almarhumah, Abdulrachman menyebut anak-anak yang dimaksud ialah anak-anaknya dari pernikahan dengan Sule, yakni Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan, dan Ferdinan.
Abdulrachman juga membeberkan beberapa aset yang dimiliki Lina Jubaedah yang nominalnya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang, kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di bandung, daerah cilenceng juga ada," beber Abdulrachman.
"Itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain. Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," tuturnya seperti dikutip dari TribunStyle.com.
Lantas, apa pendapat kuasa hukum Lina Jubaedah soal kemunculan Teddy yang tiba-tiba mengurusi soal warisan peninggalan mendiang?
Dalam penuturannya yang dilansir YouTube Intens Investigasi pada Kamis (19/11/2020) lalu, Abdulrachman menyebut harta tersebut tak ada sangkut pautnya dengan Teddy.
Pasalnya, harta miliaran rupiah itu secara hukum melekat pada anak-anak Lina Jubaedah dan Sule, yakni Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan, dan Ferdinan sebagai ahli waris.
“Kalau harta yang dimiliki almarhum setahu saya kan memang harta almarhum pribadi ya kemudian pasti melekat pada ahli warisnya, yaitu anak-anaknya.
Terutama Rizky (Febian) dan Putri (Delina) yang sudah dianggap dewasa,” jelas Abdulrachman kepada awak media.(*)