Lockdown di Malaysia jadi alasan, ternyata ini penyebab utama ayah Atta Halilintar mangkir dari panggilan polisi
WIKEN.ID-Keluarga Gen Halilintar memang kerap menarik perhatian publik.
Kali ini bukan karena hubungan antara anak sulung, Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah, tetapi lantaran masalah sang ayah.
Hubungannya terlihat harmonis dengan sang istri, Halilintar Anofial Asmid justru datang dengan kabar tak sedap.
Ayah Atta Halilintar ini menjadi sorotan lantaran kabar poligami yang ia lakukan.
Tidak hanya itu, ia juga dilaporkan mantan istri keduanya, Happy Hariadi.
Kini Halilintar Anofial Asmid bersiap menjalani panggilan kedua atas laporan tersebut.
Laporan kasus dugaan penelataraan anak ini kembali dilanjutkan karena Ayah Atta disebut mangkir pada pemanggilan BAP pertamanya sekitar dua minggu lalu.
Saat itu Ayah Atta Halilintar disebut tak hadir karena terjebak lockdown di Malaysia bersama keluarga Gen Halilintar lainnya.
Dilansir dari kanal YouTube KH Infotainment pada Senin (26/10), Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nunu Suparmi menegaskan, Halilintar Anofial Asmid kembali dipanggil untuk dimintai keteranganya pada Selasa (27/10).
"Besok pemanggilan kedua, sudah dua minggu lalu (panggilan pertama,red)," terang Nunu Suparmi.
Dilansir dari Grid Star, AKP Nunu Suparmi menuturkan, belum bisa memastikan sosok ayah Atta Halilintar itu akan hadir dalam pemanggilan kedua atau tidak karena ia tengah berada di Malaysia.
"Lihat besok aja," papar Nunu.
Pihak ayah Gen Halilintar yang diwakili tim kuasa hukum disebut.
"Belum ada kabar," kata Nunu.
Kendati demikian, Nunu menerangkan jika keberadaan Anofial di Malaysia dikarenakan kondisi kesehatannya.
"Dia di Malaysia karena berobat tetapi untuk penyakitnya kurang tahu," aku Nunu.
Nunu menegaskan, Anofial lama di Malaysia bukan karena adanya lockdown.
"Bukan karena lockdown tetapi dia sakit katanya," jelas Nunu.
AKP Nunu Suparmi menjelaskan, akan melakukan gelar perkara jika terlapor tak kembali hadir di pemanggilan kedua.
"Kami akan upaya gelar perkara dulu," terang Nunu.
Pemanggilan ayah Atta Halilintar alias Halilintar Anofial Asmid atas kasus ini akan dilakukan dua kali saja dan tidak dapat diwakilkan oleh pihak lain.
Selain itu, tidak ada penjemputan paksa pada ayah Atta Halilintar jika dirinya tidak hadir pada pemanggilan kedua atas kasus tersebut.
Sebagai informasi, kasus yang dilayangkan mantan istri keduanya itu sudah berjalan sejak 2019 lalu.
Happy Hariadi pun sempat melaporkan kejadian ini ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pada 6 November 2018. (*)