WIKEN.ID - Sebagian masyarakat Indonesia akan menikmati masa libur panjang karena adanya cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober, libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober, serta akhir pekan pada 31 Oktober dan 1 November.
Tekait dengan itu, Dikutip dari Kompas.com, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengimbau, masyarakat yang hendak mengisi libur panjang pekan depan menghindari zona merah virus corona.
"Mau jalan ke mall atau ke mana pun, di zona merah itu berisiko tertular Covid-19," ujar Tri, seperti dimuat dalam Covid19.go.id, Rabu (21/10/2020). Diketahui, pemerintah Indonesia membuat peta risiko untuk memantau daerah rawan penyebaran virus corona.
Pemerintah mengumumkan tambahan 4.432 kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Kamis (22/10/2020). Dengan demikian, jumlah total kasus positif di Indonesia kini adalah 377.541 kasus.
Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia juga bertambah sebanyak 102 orang. Sehingga, total korban meninggal dunia akibat Covid-19 kini menjadi 12.959 orang. Selain itu, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh juga meningkat, setelah adanya tambahan 3.497 orang yang dinyatakan sembuh. Sehingga, total pasien sembuh kini menjadi 301.006 orang.
Di sisi lain, berdasarkan data dari covid19.go.id, per Minggu (18/10/2020), pemerintah menetapkan 32 kabupaten/kota yang berada di 16 provinsi sebagai zona merah atau wilayah berisiko tinggi. Jumlah tersebut mengalami penurunan, jika dibandingkan total 53 daerah berstatus zona merah seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: 10 Aplikasi Edit Video gRATIS lewat Ponsel, SEEMUA Tersedia di PlayStore atau AppStore
Berikut daftar daerah kategori zona merah dan hijau Covid-19 di Indonesia: Zona Merah1. Aceh1. Bener Meriah Aceh Utara Kota Langsa Bireuen Kota Subulussalam Aceh Tamiang 2. Sumatera Barat Kota Padang 3. Sumatera Selatan Kota Lubuklinggau