WIKEN.ID - zsebuah video beredar viral yang memperlihatkan aksi pengendara mobil yang membuang sampah sembarangan.
Aksinya itu terekam video dan telah viral di sosial media.
"Sedang ramai video pengendara mobil membuang sampah sembarangan di Kalimalang. Ini jelas perilaku sangat buruk, terlebih kita menghadapi musim hujan," ucap Tri dalam twit yang ditulisnya melalui akun @mas_triadhianto, Rabu (21/10/2020).
Usai Videonya viral, pengendara mobil yang membuang kantong berisi sampah sembarangan di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi, Kamis (22/10/2020).
Baca Juga: Lebih Doyan Main Bareng di Rumah Gisel, Gading Marten Justru Tak Ingin Gempi ke Rumahnya: Bahaya!
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan. "Bukan ketangkap, dia menyerahkan diri (ke Polres Metro Bekasi)," ujar Hendra yang dikutip dari wawancara kompas.com.
Hendra mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, kantong sampah yang dibuang di lahan kosong pinggir jalan Kalimalang adalah sampah domestik. Namun, Hendra belum menjelaskan detail apa alasan pengendara tersebut membuang sampah tidak pada tempatnya.
"Sampah rumah tangga, bukan limbah, makanya saya minta dari Satpol pp PP datang ke kantor saya (Polres Metro Bekasi) untuk menindaklanjuti," ucap ujar Hendra yang dikutip dari wawancara kompas.com.
Hendra menambahkan, proses selanjutnya terhadap pelaku adalah kewenangan Pemkab Bekasi.
Berdasarkan Pasal 18 Perda Kabupaten Bekasi nomor 6 Tahun 2006 tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 1999 tentang retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan, ancaman kurungan dari membuang sampah sembarangan, yakni tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta.
Baca Juga: 10 Aplikasi Edit Video gRATIS lewat Ponsel, SEEMUA Tersedia di PlayStore atau AppStore
"Nanti untuk tindak lanjutnya kewenangan Satpol PP. Nah di situ ada tipiring (tindak pidana ringan), itu domainnya Satpol PP," ujar ujar Hendra yang dikutip dari wawancara kompas.com.
Ia mengatakan, pelaku hingga kini tengah dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi. "Belum (tahu alasannya apa), ini masih diinterogasi dulu," tutur dia. Sebelumnya aksi pelaku membuang kantong sampah sembarangan di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi, terekam kamera warga dan videonya viral di media sosial.
Berdasarkan video, tampak pengendara mobil jenis Blind Van dengan pelat nomor B 9338 FCC membuang empat kantong plastik sampah besar ke pinggir jalan. Saat membuang kantong sampah itu, pengendara mobil tampak berjalan lurus ke depan. Padahal di sekeliling Jalan Kalimalang itutampak ramai pengendara lainnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyoroti perbuatan pengendara mobil yang membuang empat kantong sampah berukuran besar di kawasan Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi. Aksi pengendara mobil yang membuang sampah sembarangan itu terekam video dan telah viral di sosial media. "Sedang ramai video pengendara mobil membuang sampah sembarangan di Kalimalang. Ini jelas perilaku sangat buruk, terlebih kita menghadapi musim hujan," ucap Tri dalam twit yang ditulisnya melalui akun @mas_triadhianto, Rabu (21/10/2020).