Usai Ulahnya Terekam Video yang Viral, Inilah Nasib Pengendara Mobil Buang Sembarang Sekarung Plastik Sampah

Jumat, 23 Oktober 2020 | 13:30
Twitter : akun @triadhianto

Pengendara mobil yang membuang kantong berisi sampah sembarangan di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi

WIKEN.ID - zsebuah video beredar viral yang memperlihatkan aksi pengendara mobil yang membuang sampah sembarangan.

Aksinya itu terekam video dan telah viral di sosial media.

"Sedang ramai video pengendara mobil membuang sampah sembarangan di Kalimalang. Ini jelas perilaku sangat buruk, terlebih kita menghadapi musim hujan," ucap Tri dalam twit yang ditulisnya melalui akun @mas_triadhianto, Rabu (21/10/2020).

Usai Videonya viral, pengendara mobil yang membuang kantong berisi sampah sembarangan di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga: Lebih Doyan Main Bareng di Rumah Gisel, Gading Marten Justru Tak Ingin Gempi ke Rumahnya: Bahaya!

Twitter : akun @triadhianto
Twitter : akun @triadhianto

video pengendara mobil membuang sampah sembarangan di Kalimalang

Baca Juga: Usai Nyinyirin Lesty Kejora yang nangis di Pernikahan Rizki D'Academy, Putri Iis Dahlia Akui Sudah Tak Berteman Dekat lagi, Salshadilla: Lama-lama Gak Nyambung!

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan. "Bukan ketangkap, dia menyerahkan diri (ke Polres Metro Bekasi)," ujar Hendra yang dikutip dari wawancara kompas.com.

Baca Juga: Diterpa Isu Tiada Akhir, Ridho D'Academy Sudah Peringatkan Rizki DA Saat Dirinya Memutuskan untuk Menikah: 'Gue Maki-maki

Hendra mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, kantong sampah yang dibuang di lahan kosong pinggir jalan Kalimalang adalah sampah domestik. Namun, Hendra belum menjelaskan detail apa alasan pengendara tersebut membuang sampah tidak pada tempatnya.

"Sampah rumah tangga, bukan limbah, makanya saya minta dari Satpol pp PP datang ke kantor saya (Polres Metro Bekasi) untuk menindaklanjuti," ucap ujar Hendra yang dikutip dari wawancara kompas.com.

Hendra menambahkan, proses selanjutnya terhadap pelaku adalah kewenangan Pemkab Bekasi.

Baca Juga: Meradang Disebut Sering Hambur-hamburkan Uang Demi Kecantikan, Nita Thalia Ngamuk dan Bongkar Kebiasan Buruk Sang Suami, Nurdin Rudyhtia Akhirnya Buka Suara: Biar Allah SWT lah yang Maha Tahu

Berdasarkan Pasal 18 Perda Kabupaten Bekasi nomor 6 Tahun 2006 tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 1999 tentang retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan, ancaman kurungan dari membuang sampah sembarangan, yakni tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta.

Baca Juga: 10 Aplikasi Edit Video gRATIS lewat Ponsel, SEEMUA Tersedia di PlayStore atau AppStore

"Nanti untuk tindak lanjutnya kewenangan Satpol PP. Nah di situ ada tipiring (tindak pidana ringan), itu domainnya Satpol PP," ujar ujar Hendra yang dikutip dari wawancara kompas.com.

Baca Juga: Sambil mendekati sang ibu, Rafathar tiba-tiba memegang dada Nagita Slavina, Raffi Ahmad lANGSUNG mERESPONNYA sEPERTI INI

Ia mengatakan, pelaku hingga kini tengah dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi. "Belum (tahu alasannya apa), ini masih diinterogasi dulu," tutur dia. Sebelumnya aksi pelaku membuang kantong sampah sembarangan di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi, terekam kamera warga dan videonya viral di media sosial.

Baca Juga: Nikahi Janda Nassar KDI hingga Dituding Hanya Incar Hartanya, Fadel Islami Akhirnya Buka Suara Mengenai Rasanya Jadi Suami Muzdalifah: 'Ga Bisa Dijelaskan, Semua Sudah Ditakdirkan'

Berdasarkan video, tampak pengendara mobil jenis Blind Van dengan pelat nomor B 9338 FCC membuang empat kantong plastik sampah besar ke pinggir jalan. Saat membuang kantong sampah itu, pengendara mobil tampak berjalan lurus ke depan. Padahal di sekeliling Jalan Kalimalang itutampak ramai pengendara lainnya.

Baca Juga: Sidak Rumah Soleh Solihun, Andre Taulany Ngakak Saat Lihat Benda Ini di Tengah Dapur Anggota Klub Motornya: Gue Beliin Buat Soleh Entar Ulang Tahun!

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyoroti perbuatan pengendara mobil yang membuang empat kantong sampah berukuran besar di kawasan Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi. Aksi pengendara mobil yang membuang sampah sembarangan itu terekam video dan telah viral di sosial media. "Sedang ramai video pengendara mobil membuang sampah sembarangan di Kalimalang. Ini jelas perilaku sangat buruk, terlebih kita menghadapi musim hujan," ucap Tri dalam twit yang ditulisnya melalui akun @mas_triadhianto, Rabu (21/10/2020).

Halaman selanjutnya..........

Editor : Alfa

Baca Lainnya