Langsung Kena Karma, Pelaku Pembunuh Bocah yang Bela Ibunya Diperkosa di Daerah Aceh Timur Mendadak Tewas di Dalam Tahanan!
WIKEN.ID -Tersangka kasus pembunuhan bocah bernama Rangga sekaligur pemerkosa terhadap ibu Rangga dikabarkan tewas.
Pelaku bernama Samsul Bahri (41) ini dikabarkan meninggal pada Minggu (18/10/2020), dini hari.
Diketahui, tersangka ini merupakan warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah tersangka, Sabtu (10/10/2020) menjelang Subuh.
Diketahui, rumah tersangka memang letaknya jauh dari rumah penduduk lainnya.
Dikutip dari TribunStyle.com, Samsul Bahri tewas di dalam sel tahanan Mapolres Langsa sekitar pukul 01.00 WIB.
Hingga kini belum diketahui penyebabnya, dan kini masih menunggu keterangan resmi pihak Kepolisian daerah setempat.
Kemudian, jenazah Samsul Bahri langsung dibawa dengan ambulance ke RSUD Langsa, dan hingga kini masih di ruang jenazah rumah sakit tersebut.
Diketahui sebelumnya, tersangka Samsul Bahri (41), pelaku pembunuhan Rangga (10) anak dan pemerkosa ibunya, Rn (28), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan 3 kali di betisnya Samsul Bahri karena berusaha melawan petugas.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.
Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.
Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap hidup-hidup Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB oleh Tim gabungan di areal perkebunan sawit.
Persisnya saat ia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang di Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.
Saat itu tersangka yang tidak menggunakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.
Saat dilakukan penangkapan Tim turut dibantu oleh masyarakat, tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.
"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," tutup Kasat Reskrim. (*)