WIKEN.ID- Sebuah video beredar viral yang memperlihatkan seorang wanita memarahi polisi dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) saat terjaring razia protokol kesehatan di Aceh Tengah.
Video ini pun viral di media sosial.
Saat terjaring razia, wanita tersebut mengaku istri jaksa. Namun, setelah ditelusuri.
Ternyata, wanita yang videonya viral di media sosial tersebut bukan istri seorang jaksa, melainkan istri dari seorang advokat.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Trantib Satpol PP dan WH Aceh Tengah Anwar mengatakan, kejadian itu terjadi di jalur Simpang Empat, Aceh Tengah, pada Selasa (13/10/2020).
Diceritakan Anwar, kejadian itu berawal saat petugas sedang melakukan razia protokol kesehatan.
Saat itu, petugas melihat seorang ibu yang mengendarai sepeda motor tak mengenakan helm dan masker, kemudian diberhentikan.
Baca Juga: Pernikahannya Terkendala PSBB di Jakarta, Nikita Wlly Gelar Pengajian dan Rangkaian Adat Minang
"Saat ditanya petugas kenapa ibu tidak pakai masker, saat itu langsung dimarahi semua petugas," kata Anwar saat dihubungi, Rabu (14/10/2020).
Kata Anwar, perempuan itu sempat merepotkan semua petugas yang sedang bekerja di lokasi tersebut. "Dia tetap berada di sepeda motor, dia memaki-maki petugas dan Kasatpol PP," ujarnya yang dikutip dari kompas.com.
Saat melawan petugas, sambung Anwar, perempuan itu sempat mengaku istri jaksa.Kemudian, kata Anwar, pihaknya mengonfirmasi ke pihak Kejaksaan Takengon. Hasilnya.
berdasarkan konfirmasi, tidak ada pihak Kejaksaan yang mengenal perempuan tersebut sebagai seorang istri pegawai jaksa. “Pengakuan suaminya saat datang ke lokasi,
Dia bekerja sebagai seorang advokat,” jelasnya.
Masih dikatakan Anwar, wanita tersebut diketahui pemilik usaha laundry di Takengon. "Ibu ini sudah diamankan ke polisi bersama sepeda motornya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.