WIKEN.ID - Pemerintah dan operator telekomunikasi telah memblokir total kartu prabayar atau SIM Card yang belum melakukan registrasi hingga hari ini atau Senin, 30 April 2018.
Baca Juga: Adu banteng, Kijang Innova Lawan toyota All New Rush, Ini yang Terjadi SetelahnyaKartu yang belum registrasi tidak bisa melakukan komunikasi termasuk panggilan telepon, kirim SMS dan browsing Internet termasuk pengisian pulsa. Jika masa tenggang habis, dan nomor SIM prabayar belum diisi ulang pulsanya, maka nomor tersebut akan hangus.
Baca Juga: Ngaku Gairah Cintanya Kian Ludes Hingga Tak Tersisa, Luna Maya Ogah Jatuh Cinta Lagi, Ada Apa Sih?Dikutip dari Infokomputer, Noor Iza (Plt. Kepala Biro Humas Kominfo) mengatakan para pengguna masih bisa menggunakan nomor kartu SIM-nya untuk SMS ke 4444 dan melakukan registrasi walaupun sudah terblokir. Dengan syarat, masa tenggang nomor kartu SIM Anda belum habis."Jika masa tenggang habis, nomor belum registrasi, ya nomornya hangus," kata Noor Iza.Untuk melakukan registrasi SIM prabayar, pengguna bisa mengirim NIK dan Nomor KK ke SMS 4444, dengan format tertentu, tergantung masing-masing operator.
Bagi pengguna baru (perdana) Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK.Pelanggan lama baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren juga bisa mendaftar ulang melalui SMS ke 4444. Pengguna Indosat, Smartfren, dan Tri dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#.
Pengguna XL dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Pengguna Telkomsel dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#. Selain melalui SMS, pengguna juga bisa melakukan registrasi melalui situs web masing-masing operator, atau melalui gerai-gerai operator seluler.
Cara Cek Kartu Registrasicara melakukan pengecekan nomor yang sudah teregistrasi dari para operator seluler. Lewat cara ini, pelanggan hanya diminta kembali memasukkan nomor seluler, KTP, dan KK.Berikut daftarnya:1. TelkomselBisa dicek melalui website di https://www.telkomsel.com/cek-prepaid2. XLKetik *123*4444# di layar panggilan3. Tri (3)Bisa dicek melalui website di https://registrasi.tri.co.id/ceknomor4. IndosatKetik SMS: INFO#NIK atau INFO#MSISDN, Kirim ke 4444