Kabar Gembira di Tengah Pandemi yang Tak Kunjung Usai, PLN Berikan Token Listrik Gratis di Bulan Oktober, Begini Caranya!
WIKEN.ID -Bak angin segar di tengah pandemi Covid-19, token listrik gratis bulan Oktober sudah bisa dicairkan masyarakat mulai hari ini, Kamis (01/10/2020).
Hal ini sebagai bentuk keringanan yang diberikan pemerintah mengingat selama pandemi Covid-19 keadaan ekonomi masyarakat morat-marit.
Namun yang perlu diingat, tidak semua berhak menerima subsidi listrik yang diberikan pemerintah. Oleh karena itu cek dulu apakah kamu termasuk yang beruntung atau tidak.
Subsidi listrik diberikan pemerintah untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, subsidi tersebut tidak diberikan untuk semua golongan listrik, tetapi hanya golongan tertentu saja.
Sebelum melakukan klaim, cek dulu apakah Anda termasuk dalam kategori pelanggan yang mendapatkan token listrik gratis dan subsidi listrik.
Rumah tangga
Sejak April 2020 lalu, pemerintah telah memberikan insetif atau subsidi tarif listrik kepada golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 V.
Untuk golongan ini, pemerintah menggratiskan seluruh tagihan listrik hingga Desember 2020 mendatang.
Selain itu, subsidi listrik juga diberikan kepada golonga rumah tangga dengan daya listrik 900 VA berupa diskon 50 persen.
Berikut rincian pelanggan listrik yang dapat gratis atau diskon:
R1/450 VA (gratis)R1T/450 VA (gratis)R1/900 VA (diskon)R1T/900 VA (diskon)
Sementara untuk pelanggan lisrik yang tidak mendapat diskon adalah:
R1M/900 VAR1MT/900 VA
Untuk diketahui kode M (mampu) dalam R1 M menandakan kategori listrik tersebut adalah pasca bayar dan tidak bersubsidi. Sementara kode R1MT berarti listrik pra-bayar.
Cara mengeceknya adalah bisa dilakukan melalui rekening pembayaran listrik.
Sampai saat ini, terdapat 24,16 juta pelanggan rumah tangga 450 VA yang mendapatkan listrik gratis dan 7,72 juta pelanggan rumah tangga 950 VA subsidi yang mendapatkan diskon 50 persen.
UMKM
Selain untuk listrik rumah tangga, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada pelaku UMK hingga Desember 2020.
Untuk kategori ini, subsidi diberikan kepada para pelanggan PLN pelaku bisnis atau industri kecil dengan daya listrik 450 VA, baik golongan BA 450 VA maupun I1 450 VA.
Ada 501.513 pelanggan untuk bisnis 450 VA dan industri 450 VA dengan total anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 151 miliar.
Baik untuk kategori listrik rumah tangga maupun UMKM, klaim listrik prabayar dilakukan melalui laman resmi PLN dan pesan teks di aplikasi WhatsApp. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Subsidi dan Token Listrik Gratis Oktober, Ini yang Berhak Mendapatkannya"