WIKEN.ID - Sebuah Video beredar viral.
Vedo itu memperlihatkan aksi pemotongan bendera beredar di media sosial.
Video berdurasi 29 detik itu memperlihatkan seorang ibu memotong bendera dan potongan itu dia ambil untuk kemudian ditaburkan.
Belum diketahui motif dari pemotongan itu.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan adanya peristiwa itu.
Ia menengatakan bahwa aksi pemotongan bendera itu terjadi pada tanggal 15 September 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di Kabupaten Sumedang.
"Kenapa kejadian ini terjadi, dari hasil pemeriksaan Polres Sumedang, ketika ada viral, itu dengan sigap dan pada saat itu juga polres langsung bergerak dan mengamankan tiga orang pelaku," kata Erdi di Mapolda Jabar yang dikutip dari kompas.com.
Erdi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, ibu tersebut menggunting bendera karena marah kepada anaknya yang mengalami gangguan mental yang setiap harinya selalu memegang bendera. Erdi menegaskan tak ada niat sang ibu membenci NKRI.
Hal tersebut dilakukan sang ibu untuk mengingatkan sekaligus memberi efek jera kepada anaknya.
"Ibu yang menyobek (menggunting) bendera tersebut untuk mengingatkan atau memberi efek jera kepada anaknya.
Kebetulan anaknya itu mengalami gangguan mental atau disabilitas, di mana setiap harinya anak tersebut itu ke mana-mana, baik tidur, atau bermain, dan sebagainya,
itu selalu memegang bendera merah putih," ucap Erdi.
"Karena mungkin sudah terlalu lama melakukan hal tersebut, ibunya marah, maka diguntinglah bendera tersebut di depan anaknya," jelas Erdi. Akan tetapi yang menjadi permasalahan, kata Erdi, ada yang memvideokan dan memviralkan perbuatan sang ibu tersebut. "Ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah.
Pada intinya ibu tersebut dari hasil pemeriksaan itu tidak mempunyai maksud apa pun juga terkait kebencian terhadap merah putih atau pun NKRI," ucap Erdi.