Lia Ladysta Kini Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Syahrini Atas Kasus Penyebaran Fitnah Kedekatannya dengan 'Pak Haji', Pengacara: Pertanyaan dari Host Ya Dijawab
WIKEN.ID -Pedangdut Lia Ladysta (36) kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik karena laporan yang dilayangkan Syahrini.
Dalam kasus ini, Syahrini melaporkan Lia Ladysta dan EN ke Polda Metro Jaya karena dinilai menyebarkan fitnah.
Lia Ladysta menyebarkan kabar bahwa istri Reino Barack itu memiliki kedekatan dengan pengusaha ternama asal Kalimantan yang dipanggil 'pak haji'.
Kuasa Hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang beri tanggapan terkait penetapan kliennya sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (14/9/2020).
Ketika ditemui, ia membenarkan bahwa Lia Ladysta telah ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan penyanyi Syahrini.
Di mana surat panggilan penetapan tersangka langsung diberikan ke Lia Ladysta tanpa melalui kuasa hukum.
Sebelum bertemu dengan sang kuasa hukum, Lia Ladysta disebutkan sangat kaget dan cemas.
Namun setelah bertemu dan mendapatkan pemaparan terkait surat itu, ia menjadi lebih santai.
Kini, Lia Ladysta pun menyerahkan penuh penyelesaian kasus ini kepada sang kuasa hukum.
"Iya ditetapkan sebagai tersangka, dan di mana memang surat panggilan itu bukan ke kami tapi langsung ke keluarga Lia."
"Lia sendiri juga sebelum ketemu kita merasa syok, tapi setelah kita ketemu sama Lia kita paparkan dan dia menanggapi dengan santai," terang Leo.
Leo pun dalam kesempatan itu menjelaskan duduk perkara dari laporan Syahrini ke pihak kepolisian.
Kala itu Lia Ladysta diundang oleh dua acara di stasiun televisi swasta dengan konsep talkshow.
Kemudian, ia diberikan sejumlah pertanyaan yang kemudian dijawab oleh klien mereka.
Akan tetapi tanpa ada niat untuk menyerang siapapun, justru ucapan Lia Ladysta dianggap mencemarkan nama baik Syahrini.
"Kalau masalahnya itu 'kan dari acara talkshow ya, di mana emang klien kami di situ diberikan pertanyaan."
"Akhirnya ya mungkin karena saking polosnya terucaplah, tapi tidak menyerang seseorang," jelas Leo.
Leo pun memberikan pembelaan bahwa Lia Ladysta hanya sekadar menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pembaca acara.
Bahkan, kliennya pun mengaku hanya spontan dalam menjawab pertanyaan tersebut.
"Kalau itu memang sebagai kuasa hukum tidak pernah menanyakan masalah tim pelapor."
"Tapi yang pasti memang dia sendiri mengakui ya spontan saja, namanya pertanyaan dari host ya dijawab," tutur Leo.
Bahkan dalam menjawab pertanyaan dari pembawa acara, Lia Ladysta tidak menyebutkan nama siapapun.
Ia hanya mengatakan istilah 'seorang pengusaha' dan juga sebutan 'pak haji'.
Keputusan kepolisian kali ini mengagetkan Lia Ladysta dan juga Leo sebagai kuasa hukum.
Di mana Lia Ladysta ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Tapi tidak menyebutkan nama gitu lho, cuma 'pengusaha' ya gitu doang."
"Makannya kami juga sangat kaget melihat klien kami ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 310 tadi," lanjutnya.
Kuasa hukum dari tim Leo pun menambahkan, Lia Ladysta menolak menjawab pertanyaan yang sudah menjurus.
Ia pun juga sempat meminta untuk tidak memberikan pertanyaan-pertanyaan yang sudah tertuju pada satu pihak.
"Tentunya dia hanya menjawab dari pertanyaan yang diberikan, bahkan hal-hal yang menjurus Lia menolak supaya jangan menjurus," ungkap kuasa hukum Lia Ladysta.
Selain itu, kuasa hukum Lia Ladysta juga menanyakan soal hubungan yang dimaksud antara Syahrini dengan pengusaha yang disebutkan.
Sehingga ia menuturkan banyak hal yang nantinya akan diuji oleh tim kuasa hukum terkait penetapan ini.
"Terus yang kedua mengenai berhubungan, berhubungan itu seperti apa?."
"Jadi banyak nanti di sini yang kita uji, haji memang cuma satu?," ucapnya.
Meski demikian, pihak Lia Ladysta akan tetap bersikap kooperatif terkait penetapan ini.
Dalam melakukan pengkajian, tim Leo akan mencari keadilan bagi klien mereka.
"Kita tetap kooperatif terhadap apa yang diputuskan kepolisian, tapi kita selaku lawyer kita akan menguji ini."
"Supaya nanti jelas dan terang, berkeadilan juga buat klien kita seperti itu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lia Ladysta Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Beri Pembelaan: Pertanyaan dari Host Ya Dijawab