Hore... BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 3 Bakal Cair, Siap Cek Rekening Nih

Sabtu, 12 September 2020 | 13:05

WIKEN.ID - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek hari ini telah menyerahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 3,5 juta data rekening calon penerima penyaluran subsidi gaji karyawan tahap III untuk pekerja dengan penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan.

Baca Juga: Bingung pilih yang Sehat Antara daging Ayam Paha Atau Dada? Ini Faktanya

Dengan penyerahan tersebut, maka Kemnaker sudah menerima 9 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU), dengan tahap I sebesar 2,5 juta data nomor rekening dan tahap II sebesar 3 juta data nomor rekening penerima BLT Rp 600.000.

Baca Juga: Terpaksa Tinggalkan Apartemen dalam Keadaan Jendela Terbuka karena Covid-19, Mahasiswa Ini Kaget Ada Makhluk Lain yang Tinggali Kediamannya

"Saat ini, data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian yang lain masih dalam proses," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dilansir dari Antara, Rabu (9/9/2020).

Ida mengatakan, bahwa mekanisme penyaluran BSU tahap 3 masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya.

Baca Juga: 6 Tahun Berselang, Akhirnya Raffi Ahmad Blak-Blakan Saat Malam Pertama Dengan Nagita Slavina

Jadwal pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 akan dilakukan mulai 4 hari ke depan atau dimulai pada Jumat, 11 September 2020.

Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). KPPN kemudian akan memberikan dana BSU bantuan Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS atau BLT BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.

Baca Juga: Usai Protes Nella Kharisma Susah Dihubungi, Inul Daratista Bongkar Karier Sang Biduan: Dia Bisa Eksis Kayak Gini Gara-gara Saya, Sampai Mohon-mohon!

Data Kemnaker menunjukkan sampai dengan Senin (7/9/2020) subsidi gaji Rp 600.000 telah diberikan kepada 2.311.237 pekerja atau 92,45 persen dari calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Baca Juga: Geger Chat Grup Mahasiswa Kaya aAdakan 'Kompetisi' untuk Berhubungan Badan dengan Para Mahasiswi Miskin, Pihak Kampus Turun Tangan

Baca Juga: Sempat Yakin akan Nikahi Lesty Kejora, Rizky Billar Tiba-tiba Meragu karena 1 Kesalahan yang Dibuat Sang Biduan, Soimah Beri

Pembelaan

Sedangkan untuk tahap II, jumlah subsidi gaji karyawan yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20 persen dari total calon penerima 3 juta orang.

Untuk memperlancar kelancaran penyaluran, Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan agar kendala dapat diminimalkan. Beberapa kendala itu seperti duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

Baca Juga: Dijuluki Pemersatu Bangsa, Maria Vania Akui Pernah Tidur Sekamar Bareng Deddy Corbuzier Hingga Tantang Pegang Bagian Intimnya Ini: Mau Pegang?

"Kami mengimbau kepada pemberi kerja atau perusahaan beserta para pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah tepat sasaran," ujar Ida. Ia menjelaskan, masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan atai bantuan Rp 600.000 lantaran proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.

"Karena proses secara bertahap tentu ada teman-teman yang sampai sekarang batch I, II dan III belum terangkut, mungkin batch berikutnya," terang Ida dilansir dari Antara, Rabu (9/9/2020).

Ida memaparkan, validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek. "Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar (BLT Rp 600.000) tepat sasaran," ujar menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 3",

Editor : Alfa

Baca Lainnya