Punya Wanita Selingkuhan, Pria 45 Tahun Malah Ditangkap Polisi, Ini Pemicunya

Jumat, 11 September 2020 | 17:15
FREEPIK

iLUSTRASI pOLISI BORGOL TANGAN PELAKU

WIKEN.ID - Seorang pria berinisial KU (45), warga Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur ( NTT), diamankan polisi karena membiarkan wanita selingkuhannya meninggal dunia.

Peristiwa bermula saat korban diajak berhubungan badan oleh pelaku pada 11 Agustus 2020.

Setelah itu, korban mengeluhkan lemas dan mengalami kejang-kejang.

"Pada saat yang bersamaan, korban mengalami kejang-kejang dan selanjutnya diam tak bergerak," kata Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU I Ketut Rai Artika melalui pesan singkat, Kamis (10/9/2020).

Mengetahui korban membutuhkan pertolongan, pelaku bukannya segera dievakuasi ke rumah sakit.

Tapi justru dibiarkan tergeletak hingga tak sadarkan diri.

Mirisnya lagi, setelah korban tewas tersebut pakaian korban dirapikan pelaku dan ponselnya dibawa kabur.

Tiga hari setelah kejadian atau 14 Agustus 2020 jenazah korban akhirnya ditemukan warga.

Mengetahui kabar tersebut, pelaku yang panik kemudian membuang ponsel korban ke laut, dengan tujuan menghilangkan jejak.

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan upaya penyelidikan dan meminta keterangan saksi.

Halaman selanjutnya...........

Editor : Alfa