Empat Tahun Lalu Terciduk di Hotel Bersama Gatot Brajamusti karena Narkoba, Ternyata Ini Alasan Reza Artamevia Lepas dari Hukuman dan Jalani Rehabilitasi

Minggu, 06 September 2020 | 08:00
tribunnews

Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti

Empat tahun lalu terciduk di hotel bersama Gatot Brajamusti karena narkoba, ternyata ini alasan Reza Artamevia lepas dari hukuman

WIKEN.ID-Penyanyi Reza Artamevia menambah daftar panjang selebriti yang terjerat kasus narkoba.

Ternyata ini bukan pertama kalinya ia tersangkut kasus barang haram tersebut.

4 tahun silam, tepatnya pada 4 Agustus 2016, Reza Artamevia diamankan juga karena narkoba.

Ia diamankan bersama dengan Gatot Brajamusti.

Saat itu, Reza Artamevia memang tengah bersama Gatot Brajamusti sebuah hotel mewahdi Mataram NTB.

Baca Juga: Tertangkap Lagi, Reza Artamevia Ditangkap Gara-gara Narkoba, Pihak Kepolisian Buka Suara

Dilansir dari tribunnews, pada saat itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa anak bungsu Reza, Aaliyah Massaid, sering melihat Reza mengonsumsi narkoba.

Saking seringnya Reza melakukan hal tersebut, Aaliyah jadi membiarkan sang bunda berbuat demikian.

Saat itu, mantan istri mendiang Adjie Massaid ini lepas dari jeratan hukuman penjara. Mengapa?

Kemudian Kamis (1/9/2016) kasus Reza Artamevia dan tiga orang rekannya dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, lantaran diduga hanya sebagai pengguna.

Baca Juga: Tangis Aurel Hermansyah Pecah Ketika Tahu sang Ibu Sambungnya Enggan Menjadi Pendamping di Pelaminannya, Ashanty: Aku Hanya Kepingin Jujur...

Hal tersebut karena saat dilakukan penggerebekan, polisi tak menemukan barang haram tersebut dari Reza.

Lain hal dengan guru spiritualnya, Aa Gatot dan istrinya. barang haram ini ditemukan langsung di kantong celananya dan tas milik istri Gatot Brajamusti.

Reza dibawa menuju ke kantor BNNP NTB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan beberapa tes lainnya.

Baca Juga: Padahal Hotman Paris Hidupnya Penuh Keglamoran, Bling-Bling Lawyer Ini Malah Merendah dan Ungkap Sosok yang Lebih Bergaya Hidup Mewah Dibanding Dirinya

BNNP NTB pun memberikan keputusan Reza Artamevia menjalani rehabilitasi.

Tetapi, bukan rehabilitasi inap melainkan rehabilitasi rawat jalan dengan alasan mereka bukan pecandu melainkan hanya coba-coba.

Dari hasil tes laboratorium, polisi menyatakan Reza Artamevia positif menggunakan narkoba.

Selang 4 tahun kemudian, publik kembali dikejutkan dengan kabar Reza Artamevia diamankan karena dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Begini Cara Mengirim Avatar Facebook ke WhatsApp, Bikin Grup WA Lebih Meriah!

Hingga Sabtu (5/9/2020) malam pelantun "Berharap Tak Berpisah" itu masih menjalani pemeriksaa.

"Diamankan seorang wanita inisial RA, atas kepemilikan narkotika jenis sabu, oleh Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Sabtu (5/9/2020).

Sebelumnya ia membenarkan bila sosok RA yang ia maksud adalah penyanyi senior, Reza Artamevia.

"Yaa, saya mengiyakan saja dulu," lanjutnya.

Baca Juga: Padahal Pernikahan Semakin Dekat di Depan Mata, Ashanty Malah Enggan Dampingi Putri Sulungnya di Pelaminan, Kenapa Ya?

Kabar terbaru dari Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa rilis perkara Reza Artamevia akan dilaksanakan pada Minggu (6/9/2020).

Penyelidikan kasus Reza Artamevia akan dilalukan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.

Rilis kasus narkoba Reza Artamevia akan digelar besok hari Minggu jam sepuluh pagi di Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/9/2020) sore.(*)

Editor : Agnes

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya