Hore! Kemendikbud Bakal Bakal Beri Kuota Internet Gratis Kepada Para Pelajar Selama 4 Bulan, Yuk Intip Caranya!

Rabu, 02 September 2020 | 09:00
Tribun Timur

Kemendikbud Berikan Subsidi Kuota Internet 35 GB untuk Siswa Sekolah, Begini Cara Mendapatkannya

Hore! Kemendikbud Bakal Bakal Beri Kuota Internet Gratis Kepada Para Pelajar Selama 4 Bulan, Yuk Intip Caranya!

WIKEN.ID -Selain memberikan bantuan stimulus seperti relaksasi pajak dan restrukturisasi kredit, pemerintah juga meluncurkan program kuota gratis.

Pandemi Covid-19 telah membawa begitu banyak dampak di Indonesia, salah satunya dalam kegiatan belajar mengajar.

Ya, sudah hampir enam bulan, kegiatan belajar mengajar baik di jenjang sekolah maupun perkuliahan, dilaksanakan secara daring.

Baca Juga: Angin Segar Buat Para Emak-emak Seantero Indonesia! Kini Ibu Rumah Tangga Bakal Diberi Modal Kerja Oleh Pemerintah, Segini Besarnya

Melihat pandemi masih terus berlangsung, Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan pun akhirnya memutuskan untuk memberikan subsidi kuota internet gratis kepada guru, siswa, mahasiswa, dan dosen.

Hal tersebut tentu dilakukan untuk memudahkan proses belajar mengajar selama pandemi.

Lantas, bagaimana cara untuk mendapatkan kuota gratis ini ya?

Baca Juga: Bak Angin Segar, Pakar Ahli Ini Klam Indonesia Lebih Beruntung dari pada Negara Lain, Sebut Pandemi Virus Corona Akan Berakhir Tanpa Lockdown

Mengutip dari Tribunnews.com, pemberian kuota gratis dari Kemendikbud ini berlaku selama 4 bulan, yakni mulai September hingga Desember 2020.

Subsisdi pemberian kuota gratis ini berguna untuk mendukung program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.

Adapun rincian kuota internet gratis yang diberikan, yaitu siswa mendapat 35 GB/bulan, guru mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen mendapatkan 50GB/bulan.

Baca Juga: Banyak yang Nerawang Hubungan Lesty Kejora dan Rizky Billar, Kini Giliran Mbah Mijan yang Beri Peringatan Keduanya Tak Akan Naik Pelaminan, Kenapa?

"Pulsa, pulsa, pulsa, ini adalah (masalah) nomor satu," jelas Nadiem Anwar Makarim pada Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, yang berlangsung semi daring di Jakarta, Kamis (27/8/2020) dikutip dari Kemdikbud.go.id.

Untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, mengatakan bahwa peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.

Nomor ponsel siswa dan guru akan dimasukkan dalam data pokok pendidikan (dapodik).

Baca Juga: Pantas Saja Ivan Gunawan dan Didi Riyadi Mundur Teratur, Ternyata Ayu Ting Ting Punya Kebiasaan yang 'Menjijikkan' Ini, Sudah Banyak Korbannya!

"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," jelas Jumeri.

Jumeri juga menambahkan, bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tua.

Sebab, terkadang ada anak yang tidak memiliki ponsel pribadi dan memakai nomor orang tuanya.

Baca Juga: Geram Gegara Ayu Ting Ting yang Melulu Dianggap Duri dalam Rumah Tangga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Umi Kalsum Beri Sindiran Menohok: Makanya Jaga Suami Anda!

Selain itu, Jumeri pun mengatakan jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka akan dibuka tahapan berikutnya.

Dengan adanya subsidi kuota internet, Jumeri berharap orang tua dapat membimbing dan mengawasi anak-anaknya selama belajar daring.

"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," jelas Jumeri seperti dikutip dari Kompas.com. (*)

Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul "Mudah dan Cepat, Begini Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis Selama 4 Bulan dari Kemendikbud"

Editor : Agnes

Sumber : nakita.grid.id

Baca Lainnya