Digugat Anak Kandung Perkara Harta Warisan, Wanita Paruh Baya Ini Ancam Sang Anak Untuk Membayar Air Susu yang Sudah Ia Berikan: Saya Sudah Capek Jadi Ibu Saya Sudah Bosan

Minggu, 16 Agustus 2020 | 18:25
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID

Terungkap, Ini Wasiat Menyentuh Suami yang Bikin Seorang Ibu Rela Mati-matian Pertahankan Warisan Meski Digugat Anak Kandungnya Sendiri

Digugat Anak Kandung Perkara Harta Warisan, Wanita Paruh Baya Ini Ancam Sang Anak Untuk Membayar Air Susu yang Sudah Ia Berikan: Saya Sudah Capek Jadi Ibu Saya Sudah Bosan

WIKEN.ID - Seorang ibu bernama Praya Tiningsih (52) digugat oleh anaknya sendiri lantaran perkara warisan.

Diketahui Praya Tiningsih menolak konsep perdamaian soal gugatan warisan yang ditawarkan oleh anaknya Rully Wijayanto.

Rully Wijayanto kekeh meminta agar warisan almarhum suaminya dibagi.

Baca Juga: 2 Bulan Gak Kerja Gara-gara Corona, Mantan Personil Boy Band Ini Ngaku Stress: Gak Ada Pemasukan, Penghasilan Gak Ada, Kosong Banget

Dalam konsep perdamaian yang disampaikan, sang anak Rully, menawarkan 4 poin yang ditawarkan kepada ibunya, agar persoalan itu selesai, dilansir dari Kompas.com.

Poin-poin itu disampaikan saat sidang keempat di Pengadilan Agama Praya.

Salah satu poinnya adalah soal pembagian harta warisan tanah seluas 420 meter dan uang deposit milik ayahnya.

Ningsih menilai bahwa sikap anaknya itu sangat keterlaluan, bahkan ia sampai mengancam akan menuntut air susu yang sudah diberikan selama Rully dirawat olehnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ningsih saat sidang keempat di Pengadilan Agama (PA) Praya, Lombok Tengah pada Kamis (13/8/2020).

"Pokoknya saya tidak maafkan dia (Rully), pokoknya dia harus bayar air susu saya, saya sudah capek jadi ibu saya sudah bosan," kata Ningsih dengan nada tinggi.

Ningsih menjelaskan bahwa wasiat sang suami tidak boleh untuk dibagi, dengan itu dirinya memutuskan untuk tetap melanjutkan perkara.

Baca Juga: Sebut Uang Jajan Anaknya Habiskan Rp 10 M Seperti Biaya Pernikahan Tania Nadira, Netizen Ramai-ramai Ingin Jadi Anak Angkat Eko Patrio dan Viona

Sementara, Rully pun juga dengan pendiriannya yang menginginkan warisan tersebut tetap dibagi.

Ia menyebutkan bahwa rumah yang sudah berdiri di atas tanah seluas 420 meter itu tidak akan dirusak atau pun dijual, dan akan tetap akan menjadi rumah bersama.

Diketahui, persoalan menggugat tanah warisan itu berawal dari kekecewaan Rully karena Ningsih tak mengizinkan dirinya untuk membuat ruang tamu dan dapur.

(*)

Editor : Pipit