Dibanjiri Kritikan Warganet, Sejumlah Artis Mulai dari Gofar Hilman Hingga Ardhito Pramono Minta Maaf Usai Promosikan Omnibus Law, Siap Kembalikan Honor!
WIKEN.ID -Dalam beberapa waktu terakhir, omnibus law memicu banyak perdebatan di tingkat nasional.
Istilah omnibus law di Indonesia pertama kali akrab di telinga setelah pidato pelantikan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019 lalu.
Omnibus law ini sejatinya lebih banyak kaitannya dalam bidang kerja pemerintah di bidang ekonomi.
Yang paling sering jadi polemik, yakni ombinibus law di sektor ketenagakerjaan yakni UU Cipta Lapangan kerja.
Warganet mengkritisi sejumlah publik figur yang ramai-ramai mempromosikan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUu) Cipta Kerja.
Para artis ini mempromosikan RUU Omnibus Law melalui video yang diunggah di media sosial dengan tagar #IndonesiaButuhKerja.
Artis-artis yang ikut mempromosikan RUU Cipta Kerja ini di antaranya Gritte Agatha, Fitri Tropika, Gading Marten, Gisela Anastasia.
Kemudian Ardhito Pramono, Cita Citata, Inul Daratista, Boris Bokir hingga Gofar Hilman.
Namun, promosi yang dilakukan para artis ini justu menuai kritik dari warganet.
Mereka menilai, para publik figur tidak memahami perasaan para pekerja yang sedang berjuang agar RUU Cipta Kerja tidak disahkan.
RUU Cipta Kerja ditolak pengesahannya oleh kebanyakan pekerja dan organisasi buruh karena dianggap merugikan dan menghilangkan hak-hak pekerja.
Tidak tahu dan minta maaf
Melihat banyak dikritik, beberapa artis pun mulai melontarkan permintaan maaf melalui media sosial.
Artis pertama yang meminta maaf adalah penyiar radio Gofar Hilman.
Melalui akun Twitter resminya, Gofar menjelaskan terlebih dahulu awal mula ia menerima tawaran pekerjaan untuk melakukan promosi.
Ia mengaku hanya diminta membuat video kreatif, namun dalam arahan yang diberikan tidak disebutkan mengenai promosi produk hukum apapun.
Gofar juga menegaskan, dalam video yang ia buat, sama sekali tidak menyatakan dukungan terhadap RUU ataupun menyinggung pihak tertentu.
"Kesalahan dari gue dan tim, kita tidak melakukan riset yang lebih dalam lagi sebelum dan sesudah menerima pekerjaan," kata Gofar melalui akun media sosialnya, Kamis (13/8/2020).
"Melalui tulisan ini, gue secara pribadi minta maaf, dan ke depannya gue dan tim akan lebih berhati-hati ketika menerima pekerjaan. Have a good day," lanjut dia.
Setelah Gofar, musisi Ardhito Pramono juga melakukan klarifikasi lewat akun Twitter resminya.
Ardhito mengaku memang mendapat brief untuk melakukan kampanye #IndonesiaButuhKerja.
Namun, dalam brief yang diterima, tidak ada kata-kata Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Ia juga mengaku telah menanyakan kepada pihak yang mengurus kerja sama mengenai keterkaitan kampanye dengan politik.
"Saya bertanya apakah ada kepentingan politik tertentu? Jawaban publicist saya, Tidak.
Tujuannya hanya membuat tenang di tengah pandemic karena akan adanya lapangan pekerjaan nantinya. Saya diminta membuat tulisan sesuai dengan harapan saya," ungkap Ardhito (14/8/2050).
"Saya juga bertanya, apakah ada hubungan dengan Omnibus Law? Jawabannya, tidak ada.
Saya bertanya karena saya hanya musisi, enggak paham politik dan tidak punya pengetahuan akan isu-isu tersebut sehingga saya tidak ingin digiring ke ranah yang tidak saya pahami," lanjut dia.
Arditho pun meminta maaf atas ketidak tahuannya terkait inti kampanye tersebut ataupun sikap yang dianggap kurang empati pada masyarakat yang sedang berjuang agat RUU Cipta Kerja tidak disahkan.
"Atas permintaan maaf ini, hari ini saya sudah meminta publicist saya untuk mengembalikan pembayaran yang saya terima dari memposting tagar #IndonesiaButuhKerja," ungkap Arditho.
Menyusul Ardhito, penyiar radio Adit Insomia juga memberikan klarifikasi terkait video promosi RUU Cipta Kerja.
Adit mengaku mendapat pekerjaan ini dari teman satu profesinya.
Ia berpikir bahwa ia hanya perlu membuat video yang membuat masyarakat semangat di tengah pandemi Covid-19.
Ia juga mengaku, menerima bayaran sekitar Rp 5 juta. Namun Adit tidak mengetahui siapa agensi yang mengurus promosi tersebut.
Adit kemudian meminta maaf atas unggahannya terkait #IndonesiaButuhKerja.
Ia juga akan mengembalikan uang pembayaran yang telah diterima.
"Terutama teman-teman yang kehilangan pekerjaan di saat pandemi.
Dan gue akui ini kesalahan gue, engga ngecek ulang soal hal ini," ujar Adit melalui akun Twitter resminya, Jumat (14/8/2020).
"Kalo ditanya soal bayaran pun, gue dibayar di bawah rate yang gue ajukan. Ya karena memang ini projectnya teman, gue pikir begitu," imbuh dia.
Penjelasan Istana
Serangkaian klarifikasi para publik figur itu menjadi bola panas bagi pemerintah.
Menanggapi munculnya isu pemerintah membayar publik figur untuk mempromosikan RUU Cipta Kerja, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adiansyah angkat bicara.
Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah membayar artis atau influencer untuk mendukung Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Saya kira tidak ada ya, setahu saya tidak ada arahan.
Mereka secara spontan kan mendukung RUU Cipta Kerja," kata Donny kepada Kompas.com, Jumat (14/8/2020).
Donny merasa tak ada yang aneh dengan dukungan serentak yang ditunjukkan para artis tersebut.
Sebab, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini, Indonesia memang membutuhkan ekosistem yang lebih baik untuk investasi dan akhirnya menciptakan lapangan pekerjaan.
Donny pun menyebut bahwa solusinya adalah menggolkan RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR.
"Saya kira wajar saja kalau banyak artis mendukung program pemerintah. Apalagi itu program yang baik," ucap dia.
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Saat Artis Ramai-ramai Minta Maaf Usai Promosikan RUU Cipta Kerja...