Jadi Penerus Ferdian Paleka, Youtuber Ini Bagi-bagi Kantong Kresek Isi Sampah Ke Ibu-ibu, Ngakunya Daging Kurban!

Kamis, 06 Agustus 2020 | 11:00
Youtube/Edo Putra

Konten Youtube Edo Putra prank daging sampah

WIKEN.ID - Belam hilang dari ingatan perlakuan tak beretika yang dilakukan oleh Ferdian Paleka yang memberikan sembako isi sampah.

Baru-baru ini muncul seoarang youtuber bernama Edo Putra membuat sebuah video settingan prank berisi bagi-bagi kantong kresek disebut isi daging, tapi sebenarnya berisi sampah.

Setelah videonya viral dan dikecam banyak orang, Edo pun harus menerima akibat perbuatannya yaitu diciduk polisi.

Tak pakai lama, Edo pun diciduk oleh polisi.

Baca Juga: Rela Dihujat Seantero Indonesia Hingga Tinggalkan Karir Menterengnya Demi Jadi Istri Bos Pertamina, Puput Nastiti Devi Tiba-tiba Kangen Pakai Seragam Polisi!

"Sudah diamankan," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji melalui pesan singkat, Minggu (2/8/2020), dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com.

Saat gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2020), Anom mengatakan, video hoaks daging berisi sampah itu membuat masyarakat resah.

Karena itu, meski diketahui settingan, Edo Dwi Putra (24) bersama rekannya, Diky Firdaus (20), ditahan.

"Video hoaks daging berisi sampah ini membuat masyarakat resah sehingga pelaku kita tahan," kata Anom

Kini, Edo Putra hanya bisa menyesali perbuatannya membuat video prank yang telah membuat gaduh tersebut.

Beberapa waktu lalu, sempat heboh juga soal Youtuber bernama Ferdian Paleka yang membuat video prank bagi-bagi bingkisan isi sampah ke waria di Bandung.

Ferdian Paleka juga sempat ditahan.

Saat ditanya apakah Edo terinspirasi dari Ferdian atau tidak, Edo mengatakan, ide pembuatan video tersebut berasal dari dirinya sendiri.

"Saya sangat menyesal telah membuat konten ini. Ide (pembuatan video) dari saya sendiri, tidak ada dari inspirasi Ferdian Paleka," kata Edo.

Awalnya, dikatakan Edo, konten video di channel Youtube-nya adalah teaser video berita.

Dalam satu bulan, dia bisa mendapatkan Rp 5 juta dari channel-nya tersebut.

Namun, Edo kemudian berambisi untuk meningkatkan jumlah subscribers dari channel Youtube-nya itu.

Hingga akhirnya dia membuat konten prank.

Baca Juga: Dituding Selingkuh Padahal Belum Terbukti, Wanita Ini Dipaksa Gendong Suami Sambil Diarak, Jika Kelelahan Dilempari Batu Hingga Ban oleh Warga

"Dari THR sampai daging isi sampah itu korbannya saya kenal semua. Karena orang terdekat saya," kata Edo.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dua korban dalam video prank sampah adalah ibu kandung dan orang tua angkatnya.

Dia sempat memberitahukan ibunya mengenai pembuatan video prank sampah itu.

Awalnya, ibunya menolak. Namun, Edo tetap lanjut melakukannya.

"Awalnya ibu menolak, tapi tetap saya lakukan. Untuk yang korban THR kosong juga teman saya sendiri," jelasnya.

Tak berhenti di situ, Edo kemudian juga sempat mengeluarkan pernyataan kotor.

Dia mengaku akan memakan bulu bagian tubuhnya, jika jumlah subscriber telah menembuh 10 ribu.

"Saya menyesal telah membuat konten ini. Mulanya ini kanal teaser berita, tapi karena saya ingin subscribe-nya naik kami buat kanal begitu. Konten ini ide saya sendiri," kata Edo.

Hal yang sama disampaikan Diky, rekan dari Edo. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat.

Selama ikut dengan Edo, dia mengaku belum mendapatkan hasil uang dari channel Youtube tersebut."Saya mohon maaf. Dalam pembuatan ini saya hanya membantu, tidak dikasih uang," katanya.

Sebelumnya, Edo bersama Diky ditangkap pada Sabtu (1/8/2020) di kediaman mereka masing-masing.

Baca Juga: Melaney Ricardo Singgung Fenomena Panjat Sosial, Begini Jawaban Anji Saat Dituding Lakukan Hal Itu: Hal Wajar Lho

Anom Setiyadji mengatakan, ada empat orang yang terlibat dalam konten video prank tersebut.

Empat orang itu yakni, Edo sebagai kreator utama, Diky sebaagi kreator dan kamerawan, serta Hadi Jaya Karim dan Istiqomah sebagai kamerawan inti.

"Dua orang kamerawan ini kita tetapkan DPO karena mereka terlibat dalam pembuatan video prank tersebut," kata Anom.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 14 KUHP tentang menyebarkan berita bohong serta Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Heboh Youtuber Edo Putra Bikin Prank Sampah, Apakah Terinspirasi Ferdian Paleka? Ini Pengakuannya,

Editor : Pipit

Baca Lainnya