WIKEN.ID -Ada kabar gembira buat para PNS di tengah pandemi Covid-19 ini.
Ya, hadirnya virus corona ini memang berdampak ke semua sektor.
Tak terkecuali sektor perekonomian di tanah air.
Pemerintah harus pontang-panting untuk menyelamatkan keuangan negara.
Salah satu yang harus dikorbankan adalah anggaran untuk gaji ke-13 PNS yang harus ditunda.
Setelah simpang siur kabar soal Gaji ke-13, titik terang akhirnya kini sudah terlihat.
Pemerintah menyatakan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan bakal cair pada Agustus 2020 ini.
Bahkan Sekretaris Kementerian PAN-RB menyebut, pekan depan gaji ke-13 untuk PNS dan TNI-Polri akan cair pekan depan.
"Insya Allah (pekan depan). Sudah di Setneg, sedang diproses untuk persetujuan presiden," kata Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, Senin (03/08) dilansir dari Tribunnews.com.
Kabar ini senada dengan pernyataan bendahara Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto.
Pihaknya mengupayakan agar gaji ke-13 bisa diberikan sebelum pertengahan Agustus 2020.
"Revisi peraturan pemerintah sedang difinalisasi Kemenpan.
Segera selesai dan langsung dibayar. Kami usahakan sebelum pertengahan Agustus (pembayarannya). Kalau bisa lebih cepat," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (01/08).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pencairan gaji ke-13 pada 2020 hanya diperuntukkan pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya.
Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan.
Artinya, pejabat negara eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13.
Bendahara Keuangan Negara ini menyebut telah menyiapkan anggaran gaji dan pensiun ke-13 dengan total Rp 28,5 triliun.
"Yang terdiri dari ASN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN pusat adalah Rp 6,73 triliun. Sedangkan untuk pensiun ke-13, anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun," ujar Menkeu dikutip dari Kompas.com. (*)
Artikel ini telah tayang di GridStar.id, dengan judul "Kabar Gembira di Depan Mata, Gaji Ke-13 PNS TNI Polri Bakal Cair Pekan Depan Setelah Persetujuan Presiden, Segini Dana yang Disiapkan Pemerintah untuk Tunjangan ASN dan Pensiunan!"