Nekat Unggah Video Bakar Bendera Merah Putih ke Facebook, Wanita Ini Ngelantur Indonesia Bagian dari Mataram, Polda Lampung: Kayak Sunda Empire

Selasa, 04 Agustus 2020 | 15:30
tribun lampung

Wanita di Lampung Sengaja Bakar Bendera Merah Putih, Alasannya Tidak Kenal Indonesia

WIKEN.ID -Peristiwa memalukan terjadi menjelang hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang.

Baru-baru ini di media sosial, beredar sebuah video pendek yang memperlihatkan bendera merah putih tengah dibakar oleh seseorang.

Ternyata pelakunya adalah seorang wanita berusia 33 tahun berinisial MA.

MA ditangkap lantaran membuat video bendera merah putih yang dibakar kemudian diunggah ke laman media sosial Facebook.

Baca Juga: Belum Kapok Video Panasnya dengan Ariel Noah Menggemparkan Publik, Terbongkar Cut Pernah Dituduh Jadi Pelakor Hingga Dilabrak Istri Pejabat

Kejadian tersebut diduga merupakan kasus seperti Sunda Empire.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kegiatan penangkapan pelaku tersebut setelah kasus pembakaran bendera merah putih itu viral di media sosial.

Dia mengatakan pihaknya kemudian mencari identitas pemilik akun Facebook tersebut.

Tak butuh waktu lama, ternyata pelaku merupakan seorang wanita yang tinggal di wilayah Lampung Utara.

Baca Juga: Makin Ngelunjak! Raffi Ahmad Kini Tega Suruh Sang Mertua Pindah Rumah Demi Usahanya, Rieta Amalia Langsung Naik Pitam: Kenapa Raffi Ngatur Mamah?

"Ternyata disitu ada identitas daripada pemilik akun medsos itu beralamat di wilayah Lampung Utara.

Jadi perintah kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, setiap anggota Polri tuh harus pro aktif, partnership dan problem solving jadi proaktif itu harus cepet menjemput bola apa sih kejadian yang ada di lapangan," kata Pandra dalam keterangannya, Senin (03/08).

Setelah mendapatkan identitas dan lokasi pelaku, pihaknya menggelar penangkapan terhadap seorang wanita berinisial MA pada Minggu (02/08) malam.

Dalam penangkapan itu, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti

Baca Juga: Awalnya Berjalan Khidmat, Pernikahan Ini Tiba-tiba Ricuh Usai Kehadiran Sang Mantan Pacar yang Bawa Perut Besar: Aku Mengandung Bayi Kamu!

"Kemudian setelah didapat disana kemudian juga didapat juga barang bukti yang ada salah satunya adalah identitas atau tanda pengenal KTP, SIM dan lain-lain," jelasnya.

Kepada kepolisian, MA mengakui perbuatannya terkait pembakaran bendera.

Menurut Pandra, pelaku melakukan aksi tersebut juga dengan sengaja.

"Dia melakukan pembakaran ini dengan sengaja karena menurut keyakinan dia ini bendera ini tidak sesuai bahasanya ya artinya dia mendapat suatu informasi itu sih secara teknis sih tapi secara umumnya kan ditanya apa sih alasannya?

Baca Juga: Dicap Kacang Lupa Kulitnya Karena Jalin Hubungan dengan Dory Harsa, Akhirnya Terbongkar Video Akad Nikah Cak Malik, Bukan Sama Nella Kharisma?

Bahasanya dia itu PBB itu tidak mengakui negara Indonesia yang diakui adalah kerajaan Mataram," ungkapnya.

Dia menyampaikan pelaku kerap memberikan keterangan yang tidak jelas dan berubah-ubah.

Diduga, kasus tersebut selayaknya kasus Sunda Empire yang sempat viral di Indonesia.

"Mungkin kayak kejadian sebelumnya ya. Ada sunda empire dan sebagainya. Kita enggak tau ya. Kita enggak boleh berasumsi dulu, kenapa sih dia melakukan pembakaran itu, menurut keyakinan dia bahwa Indonesia bagian dari negara Mataram," pungkasnya.

Baca Juga: Ngidam Makan Sate, Irish Bella Justru Dibuat Nangis Usai Ketahui Satenya Terbuat dari Hewan Ini: Yaelah Lebay Banget Sih!

keterangan berubah-ubah

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan hal tersebut usai pelaku dimintai keterangan oleh penyidik Polda Lampung.

Hasilnya, pelaku kerap berbicara berubah-ubah terkait kasus pembakaran bendera itu.

"Terlapor memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tidak meyakinkan," kata Pandra dalam keterangannya, Senin (03/08).

Pandra mengatakan pelaku sempat menyebut alasannya membakar bendera merah putih karena Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tak mengakui bangsa Indonesia.

Baca Juga: 3 Kali Mimpi Lihat Kakbah, Aktris Ini Putuskan Jadi Mualaf Ketika Mendekam di Penjara Akibat Bunuh Kekasihnya Sendiri

PBB mengakui Indonesia sebagai kerajaan Mataram.

Karena kerap berbicara aneh, Pandra menyebut pelaku harus menjalani pemeriksaan kejiwaan di salah satu Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Provinsi Lampung.

Dia bilang pihaknya juga belum memutuskan status hukum pelaku hingga hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku keluar.

"Karena seseorang itu kan sebagai subjek hukum atau objek hukum kan harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Karena keterangannya berubah-ubah itu kami untuk menentukan status orang ini harus diperiksakan kepada saksi ahli dalam hal ini dokter kejiwaan," pungkasnya. (*)

Editor : Amel

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya