3 Kali Mimpi Lihat Kakbah, Aktris Ini Putuskan Jadi Mualaf Ketika Mendekam di Penjara Akibat Bunuh Kekasihnya Sendiri

Selasa, 04 Agustus 2020 | 12:00
kolase Tribunnews

Masih Ingat Pacar Lidya Pratiwi? Video Iklan Restoran Ayam Mendiang Naek Gonggom Kini Viral Kembali Usai Dikomentari Artis Senior!

WIKEN.ID-Nama pesinetron Lidya Pratiwi sempat menghebohkan lantaran terlibat kasus pembunuhan.

Di usianya yang terbilang muda, ia harus mendekam di jeruji besi lantaran pembunuhan yang dilakukannya bersama keluarga, Tony Yusuf pamannya dan Ince Yusuf, ibunya.

Hal ini dilakukan di puncak karirnya.

Ia tega membunuh kekasihnya sendiri yakni Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2008 silam.

Kekasihnya ditemukan tewas di Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta Utara.

Baca Juga: Eks Cawagub DKI Jakarta Meninggal Dunia, Prasetio Edi Marsudi: Bukan Isu, Dinyatakan Meninggal karena Covid-19

Modus pembunuhan dibuat seakan kasus pemerkosaan namun faktanya mereka ingin menguasai harta milik kekasihnya.

Melansir gridpop.id, kala itu, Naek langsung dipiting bagian leher dan Lidya seakan tak tahu apa-apa.

Melansir Serambinews.com, usai menguras uang di ATM Naek, ibu dan paman Lidya tak kabur.

Baca Juga: Berawal dari Adegan Solat, Bintang Sinetron Anak Langit ini Putuskan Jadi Mualaf dan Dituntun Ucapkan Syahadat oleh Tokoh Islam Besar Tanah Air

Mereka takut karier Lidya Pratiwi sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.

Akhirnya, nyawa Naek melayang tepat pada Mei 2006 dengan cara ditusuk di bagian kepala sebanyak 2 kali.

Tak berselang lama, ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.

Baca Juga: Tajir Melintir hingga Jadi Bos Hotel, Raffi Ahmad Tunggu Warisan dari Rieta Amilia Lewat Istirnya: Susah Sekarang Saingannya

Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.

Pemain sinetron Untung Ada Jinny ini mengaku tak terlibat saat aksi pembunuhan.

Namun, Lidya dianggap mengetahui dan membiarkan rencana pembunuhan terhadap kekasihnya.

Baca Juga: 8 Tahun Nikahi Pria Bule dan Tak Pernah Diberi Uang Bulanan, Kondisi Dapur Lia Waode Siap-siap Bikin Melongo!

Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sehingga, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman pidana untuk Lidya Pratiwi selama 14 tahun penjara.

Hukuman ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 17 tahun pidana penjara.

Baca Juga: Hartanya Kian Menipis, Stresnya Hotman Paris Bayar Tagihan Ratusan Apartemen Kosong Miliknya Tanpa Penyewa: Saya Super Stres!

Lidya Pratiwi pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tepat diusianya yang baru genap 19 tahun.

Namun, beberapa kali juga wanita berusia 33 tahun itu mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan Hari Raya Natal.

Seperti diketahui, setelah masuk penjara, Lidya memang memutuskan untuk menjadi mualaf.

Ia mengaku bermimpi tentang Ka'bah sebanyak tiga kali sehingga menyakini kalau Islam adalah agama yang benar. (*)

Editor : Agnes

Baca Lainnya