Sandang Status Janda Hingga Ngaku Ketagihan Kencan Online, Kini Artis Catherine Wilson Diamankan Polisi Karena Terkait Narkoba

Jumat, 17 Juli 2020 | 14:53
Catherine Wilson

Catherine Wilson ditangkap karena dugaan narkoba

WIKEN.ID -Seakan tak ada kapoknya, dunia selebriti kembali tercoreng gara-gara narkoba.

Lagi-lagi ada seorang artis yang ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Setelah kemarin Dwi Sasono dan artis FTV Ridho Illahi, kini giliran Catherine Wilson yang dicokok polisi karena dugaan narkoba.

Baca Juga: Komedian Jadul Omas Meninggal Dunia, Sang Adik Langsung Beberkan Kronologinya, Awalnya Sempat Dikira Bercanda: Saya Kaget..

Pernah mengaku kecanduan menggunakan aplikasi kencan online, kini Catherine Wilsondiamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dikediamannya pada Jumat (17/7/2020).

Kabar tersebut dibenarkan Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

"Gue benarkan, iya (Chatherine Wilson ditangkap) tadi pagi jam 10," ucap Yusri kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Baru Setahun Jadi Mualaf, Deddy Corbuzier Mendadak Curhat Soal Kematian pada Ustaz Kondang Aa Gym: Lucu Ya..

Sementara itu, saat dihubungi Grid.ID, Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, polisi menemukan diduga paket sabu saat penangkapan.

"Diduga SS (sabu) dua paket kecil," ucapnya.

"Kita kan masih diduga, berarti belum (jelas) loh. Kalau pertama kali diduga dulu," sambungnya.

Baca Juga: Diberi Uang Segepok dari Baim Wong, Penjual Ember Ini Malah Panik Ketakutan Hingga Minta Tolong Warga: Kalau Masuk Penjara, Istri Saya Bagaimana?

Yusri juga mengatakan, hingga berita ini dibuat sang artis belum sampai Polda Metro Jaya.

"Sampai kantor aja belum tsk-nya. Kan (baru ditangkap) jam 10, sebelum salat Jumat," pungkasnya. (*)

Baca Juga: Usai Borok Baim Wong Dibongkar, Kini Gantian Paula Verhoeven yang Jadi Sorotan, Gaya Hijab Ibunda Kiano Justru Dapat Kritikan Pedas dari Netizen, Kok Bisa?

Editor : Pipit

Sumber : Kompas.com, Grid.ID