Baim Wong Kerap Bagi-bagi Uang Hingga Dijadikan Konten di YouTube, Termasuk Riya? Ustaz Abdul Somad Beri Tanggapan, Singgung Arti Tolong Menolong

Sabtu, 11 Juli 2020 | 06:20
Instagram Baim Wong & Tribunnews

Baim Wong Kerap Bagi-bagi Uang Hingga Dijadikan Konten di YouTube, Termasuk Riya? Ustaz Abdul Somad Beri Tanggapan, Singgung Arti Tolong Menolong

WIKEN.ID -Nama Baim Wong jadi sorotan publik beberapa hari belakangan ini.

Hal ini karena dirinya yang dituding melakukan giveaway dengan dana dari sponsor.

Baim Wong memang kerap sekali membuat konten di YouTube-nya tentang sedekah dan berbagi ke orang yang membutuhkan.

Meski saat bersedekah atau membagikan uang, Baim Wong kerap menyamar, namun aksinya tetap saja dijadikan konten di YouTube Baim Paula.

Bahkan, beberapa netizen ada yang menganggap perbuatan Baim Wong ini termasuk riya atau pamer.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Kekasihnya, Atta Halilintar Beri Kejutan dengan Gendong Aurel, Keluarga Hermansyah Langsung Teriak saat Terjadi Hal Ini!

Salah seorang netizen bahkan sampai bertanya langsung pada Ustaz Abdul Somad di sebuah pengajian virtual, terkait pebuatan Baim Wong tersebut.

Hal itu terungkap dalam tayangan YouTube Aswaja TV dan Ustaz Abdul Somad Official, Rabu (1/7/2020).

"Pertanyaan pertama dari ibu Sastri di Bengkulu. Bagaimana ustaz menanggapi fenomena Youtuber yang bersedekah membantu orang lain dan dijadikan konten.

Jadi bagaimana hukumnya dalam Islam Youtuber mendapatkan income, tapi bersedekah membantu orang lain?" tanya netizen tersebut.

Baca Juga: Sering Tuai Kontroversi dalam Hidupnya, Ahmad Dhani Blak-blakan Ngaku Nyaris Dibunuh Pembunuh Bayaran pada Tahun 2003 Silam, Ada Apa?

Kemudian Ustaz Abdul Somad atau biasa disapa UAS ini menjelaskan soal bedanya muamalah atau interaksi sosial kepada masyarakat dan ibadah.

Interaksi sosial kepada masyarakat dalam Islam, dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad ini hukumnya adalah boleh.

"Hukum dasar muamalah dalam Islam beda dengan hukum ibadah. Hukum dasar muamalah atau interaksi sosial dalam Islam, hukum dasarnya adalah ibahah atau mubah atau boleh," papar Ustaz Abdul Somad.

Akan tetapi, aksi tersebut bisa dikatakan haram jika ada unsur penipuan.

Baca Juga: Ramalannya Tepat Sasaran, Paranormal Kejawen Ini Terawang Artis Berinisial 'V' Bakal Dirundung Nasib Sial, di Hari yang Sama Vicky Prasetyo Ditangkap Polisi

"Kapan dia menjadi haram? Yakni ketika ada unsur yang menyebabkan dia jatuh pada haram, misalnya ada unsur tipunya.

Misalnya dibuat konten menolong orang, dikumpulkan uang orang banyak, tidak ada transparansi. Kita tidak tahu uang itu pergi kemana," tutur Ustaz Abdul Somad.

Bahkan, Ustaz Abdul Somad pun menyinggung soal Undang Undang di negara Indonesia soal ketentuan yang bisa mengelola uang masyarakat itu adalah lembaga yang sudah dapat izin.

"Di Indonesia ada Undang-undang yang bisa mengelola uang masyarakat itu adalah lembaga yang diizinkan pemerintah.

Maka kalau ada seseorang yang mengelola uang masyarakat sendiri, maka dia bisa dijatuhi hukuman. Oleh karena itu, kalau tidak ada dasar hukum secara negara , tidak pula ada dasar hukum agama, melanggar hukum syariat islam, maka dia jatuh pada haram," papar UAS.

Baca Juga: Meski Sudah Miliki Nagita Slavina, Raffi Ahmad Kepergok Masih Terus Goda Laudya Cynthia Bella: Dalam Hati, Kamu Pasti Bilang Aku Ganteng

Namun jika tidak memiliki lembaga berizin tersebut, seseorang bisa menjadi jembatan dalam hal mengumpulkan uang dari masyarakat dan diserahkan lagi pada masayrakat yang membutuhkan.

"Adapun orang yang mengumpulkan uang masyarakat, belas kasihan masyarakat, lalu kemudian dia serahkan. Dia hanya sekedar pengumpul, menjadi jembatan," tegas UAS lagi.

Bila terjadi penipuan dalam konten Youtube tersebut, selian dikatakan haram, maka menurut Ustaz Abdul Somad., masyarakat bisa langsung melaporkan ke polisi.

Hal tersebut demi menimbulkan efek jera kepada sang Youtuber agar tak melakukan penipuan lagi.

Baca Juga: Meradang Terus Disebut Istri Orang dan Kacang Lupa Akan Kulitnya Saat Lagi Dekat dengan Dory Harsa, Nelly Kharisma Ngamuk Saat Lagi Live Instagram

"Bila terjadi penipuan, maka secara hukum Fiqih itu haram. Masyarakat bisa mengadu pada pemerintah.

Nanti kemudian bapak polisi menangkap, dituntut oleh jaksa, pak hakim mempertimbangkan maka dijatuhkan hukuman. Itu untuk memberikan efek jera," tegas UAS.

Namun bila tak ada unsur penipuan, maka sebaiknya umat islam menjadikannya sebagai motivasi diri untuk lebih banyak sedekah.

"Tapi kalau tidak ( penipuan), maka ini motivasi kepada kita bagi umat," tutur Ustaz Abdul Somad.

Kemudian, Ustaz Abdul Somad pun menyindir soal Youtuber yang dalam kontennya tak punya pesan akhlak.

Baca Juga: Dapat Pertanyaan dari Ashanty Soal Kapan Nikah, Atta Halilintar Gelagapan hingga Beri Jawaban Tak Terduga: Udah Gagal!

"Apalagi Youtuber-Youtuber yang isinya sampah, tidak ada pesan akhlak. Tapi banyak follower, penonton. Dia tidak tahu apa yang dicari sebenarnya," sindir Ustaz Abdul Somad.

Lantas, Ustaz Abdul Somad pun menyebut harus mendukung Youtuber yang isinya membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pasalnya, Ustaz Abdul Somad menyebutkan adanya perintah dalam Al Quran soal tolong menolong dalam kebaikan.

"Tapi kalau ada Youtuber yang baik, isinya membantu masyarakat, kemudian tidak ada unsur tipu, tidak ada unsur menganiaya orang lain.

Baca Juga: Dulu Dihina Farhat Abbas Banci Hingga Klepto, Kini Kehidupan Mantan Vokalis Ini Berubah Drastis, Makin Bahagia?

Di dalamnya ada unsur taawun tolong menolong. Harus didukung, karena dalam Al Quran ada kalimat ta'awanu alal birri wat taqwa wala ta'awanu alal itsmi wal udwan.

Tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa dan jangan tolong menolong dalam permudsuhan dan dosa,"

"Demikian wallahu a'lam," tandas Ustaz Abdul Somad. (*)

Tag

Editor : Pipit

Sumber YouTube