Lebih Berani dari Negara Lainnya, Indonesia Ubah Nama Laut China Selatan Jadi Laut Natuna Utara Demi Hadapi Tiongkok

Kamis, 02 Juli 2020 | 10:00
Australia Department Of Defence/via Kontan

ILUSTRASI. Kapal induk AS dan Australia di Laut China Selatan.

WIKEN.ID-China kini bergerak untuk merebut wilayah dari negara-negara yang berbatasan langsung dengannya.

China berulah di perairan termasuk Laut China Selatan yang makin memanas.

Setidaknya ada 18 negara yang berkonflik dengan China, termasuk juga Indonesia.

Hampir sebagian besar negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN) kini sedang bersengketa perairan dengan China.

Di Laut China Selatan kini ketegangannya semakin meningkat dan membuat negara adidaya, Amerika Serikat (AS) bergerak.

AS setidaknya mengirim tiga kapal induknya ke Laut China Selatan dan sejumlah prajurit angkatan lautnya diterjunkan di pintu masuk ke wilayah tersebut.

Baca Juga: Pernikahan Cuma Seumur Jagung, Atta Halilintar Ternyata Sudah Cium Gelagat Tak Beres Taqy Malik Sejak Lama, Ayah Salmafina Menyesal: Kenapa Gak Ngomong Sama Gue!

Setidaknya 65 persen prajurit militer Angkatan Laut (AL) Paman Sam kini tengah bertugas di Laut China Selatan.

Hal itu lantaran China dianggap menantang hukum internasional mengenai batas perairan.

Kini genderang konflik di tahun di wilayah perairan Asia Tenggara yang membuat negara-negara ASEAN pun harus terbagi fokusnya di tengah serangan pandemi virus corona.

Baca Juga: Istana Cinere Dijual Rp 35 Miliar Tapi Tak Kunjung Laku, Deddy Corbuzier Syok Dengar Biaya Tagihan Listrik Rumah Anang Hermansyah dan Ashanty Capai Puluhan Juta!

Tetapi ternyata Indonesia telah mengambil langkah lebih jauh dari negara ASEAN lainnya.

Indonesia diketahui negara yang juga bersengketa dengan China dengan dasar kebijakanan aneh dari negara tersebut yang dinamakan "Sembilan Garis Putus-putus".

Meskipun sempat beberapa kali berselisih di perairan yang dilewati jalur pengiriman global sekitar sepertiga dari total pengiriman barang via laut dalam setahun.

Tercatat beberapa kali konflik di perairan yang disebut memiliki sumber cadangan minyak dan gas senilai US$ 2,5 triliun menurut data dari Departemen Luar Negeri AS yang dihimpun The Sydney Morning Herald, terjadi antara Indonesia dengan China.

Melansir Kompas.com, banyak faktor yang melatarbelakangi konflik tersebut.

Baca Juga: Resmi Menjadi Suami-Istri, Zaskia Gotik Ungkap Sosok Asli Sirajuddin Mahmud: Dia Tuh Enggak Romantis, Tapi Dia Terus Berusaha

Pada Maret 2016, konflik antara pemerintah Indonesia dengan China terjadi lantaran ada kapal ikan ilegal asal China yang masuk ke Perairan Natuna.

Pemerintah Indonesia berencana untuk menangkap kapal tersebut.

Tetapi, proses penangkapan tidak berjalan mulus, lantaran ada campur tangan dari kapal Coast Guard China yang sengaja menabrak KM Kway Fey 10078. Hal itu diduga untuk mempersulit KP HIU 11 menangkap KM Kway Fey 10078.

Pada waktu itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, dalam pertemuan dengan Sun Weide, Kuasa Usaha Sementara China di Indonesia, pihak Indonesia menyampaikan protes keras terhadap China.

Baca Juga: Beredar Video Viral Penganiayaan ABG di Tengah Lapangan, Korban Alami Luka Hingga Bersujud

Sebulan setelah konflik tersebut, Pemerintah Indonesia menganggap persoalan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dengan Coast Guard China di Perairan Natuna sudah selesai.

Kemudian, pada Juli 2017, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru.

Nama Laut China Selatan juga diganti menjadi Laut Natuna Utara.

Langkah tersebut diambil untuk menciptakan kejelasan hukum di laut dan mengamankan Zona Ekonomi Eksklusif milik Indonesia.

Baca Juga: Mendadak Marah Besar pada Sang Suami, Nagita Slavina Nekat Minggat dari Rumah dan Boyong Rafathar, Raffi Ahmad: Aku Nyesel!

Keputusan tersebut memicu kritik dari Beijing.

Lalu, pada 19 Desember 2019, sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).

Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.

Oleh sebab itu Indonesia kini jadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tak ingin berkompromi dengan China mengenai batas wilayah perairan di Utara Natuna tersebut. (*)

Artikel ini pernah tayang di Sosok.id dengan judul: Lebih Berani dari Negara ASEAN Lainnya, Indonesia Ambil Langkah Ganti Nama Laut China Selatan Jadi Laut Natuna Utara demi Lawan Kenekatan Tiongkok!

Editor : Agnes

Baca Lainnya