Cerita Serta Bahaya Jual Beli Akun Premium Netflix dan Spotify Ilegal

Minggu, 28 Juni 2020 | 20:04
youredm.com

logo Netflix dan Spotify

Wiken.id- Keberadaan aplikasi penyedia jasa hiburan diketahui saat ini kian naik daun.

Aplikasi seperti Instagram, TikTok, YouTube, Netflix, dan Spotify pun menjadi deretan aplikasi yang semakin banyak digunakan oleh orang-orang selama pandemi.

Laporan mengatakan bahwa pengguna Netflix saja telah meningkat sebanyak 150 juta pengguna selama kwartal pertama tahun 2020.

Namun, keberadaan layanan premium pada aplikasi seperti Netflix dan Spotify menjadi sebuah sorotan yang menarik.

Baca Juga:Situs Streaming Film Ilegal Alami Lonjakan Pengguna Selama Pandemi

Untuk kamu yang kerap menggunakan dua aplikasi tersebut, mungkin sudah tidak heran dengan aktivitas jual-beli akun premium ilegal.

Pasalnya, para penjual layanan premium 'bodong' tersebut kerap menjajakan jasanya melalui media sosial.

Harga yang ditawarkan juga jauh lebih murah dari apa yang harus dibayarkan jika menggunakan akun premium langsung di aplikasi.

Lalu kenapa hal tersebut bisa terjadi dan bagaimana terkait keamanan datanya?

Halaman berikutnya >>>

Tag

Editor : Wahyu Subyanto