Berbekal Mahar Rp 125 Juta, Bocah 10 Tahun Dinikahkan dengan Sepupunya Sendiri yang Beda Usia 12 Tahun: Dengan Izin Orangtua

Rabu, 24 Juni 2020 | 13:00
tribunnews

Bocah 10 tahun dinikahkan dengan sepupu sendiri

WIKEN.ID-Pernikahan di bawah umur memang kerap terjadi.

Beberapa kali terjadi di Indonesia, seperti pernikahan Syekh Puji dan Lutfiana Ulfah.

Alasan pernikahan di bawah umur itu memang beragam.

Salah satunya adalah keadaan ekonomi yang memaksa untuk ‘menyerahkan’ anak perempuan mereka untuk dinikahkan pada pria dewasa.

Salah satu kisah berikut juga mengisahkan mengenai pernikahan anak di bawah umur.

Dalam satu video yang bertempat di Iran, memperlihatkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun dipaksa menikah dengan sepupunya sendiri yang berusia 22 tahun.

Baca Juga: Baru 5 Hari Jadi Pengantin Baru, Aktor Ini Dijemput Polisi karena Nekat Nikahi Anak Mantan Menteri Tanpa Restu

Seorang mullah mengatakan si sepupu bakal membayar mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang notabene mata uang lokal.

Dilaporkan Daily Mirror pekan lalu, jumlah mahar yang dibayarkan kepada bocah 10 tahun itu setara dengan 7.200 poundsterling, atau Rp 125,6 juta.

"Fatima, apakah engkau bersedia menikah dengan Milad Jashani?" tanya sebuah suara yang diketahui adalah mullah.

Baca Juga: Lebih Pilih Gunakan Rumah Cendana Dibandingkan Istana, Begini Ruang Kerja Berlapis Kaca Anti Peluru Milik Soeharto yang Digunakannya Selama Memimpin Indonesia

"Dengan izin orangtua saya, ya," jawab Fatima.

Mullah kemudian bertanya pertanyaan yang sama kepada Jashani, yang kemudian dijawab ya.

Dengan demikian, mereka pun resmi menjadi suami istri.

Segera setelah mereka menikah, orangtua dan kerabat bertepuk tangan dan mengucapkan selamat, dengan video itu viral di media sosial dan televisi.

Baca Juga: Salah Satu Rumah Termewah di Masanya, Rumah Cendana Saksi Bisu Perjalan Soeharto Bakal Diubah Menjadi Museum

Setelah kisahnya viral, publik pun menyuarakan kemarahan, dengan otoritas setempat memutuskan membatalkan pernikahan dari pasangan beda 12 tahun.

Sejak pembatalan pernikahan itu, keluarga dari Fatima dan Jashani kemudian menyatakan bahwa mereka bakal mencoba menikahkan mereka kembali.

Di Iran, seorang gadis berusia 13 tahun bisa menikah atas izin orangtua.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER HARI INI: Profil Keluarga Alshad Ahmad yang Lebih Kaya dari Raffi Ahmad Hingga Baim Wong dan Marshanda Didoakan oleh Seseorang Dihadapan Paula Verhoeven

Namun di bawah itu membutuhkan persetujuan hakim sebelum menikah.

Berdasarkan juru bicara Amnesty International Mansoureh Mills, ada 17 persen gadis di Iran yang menikah ketika usia mereka belum genap 18 tahun.

Mills mengatakan, berdasarkan aturan setempat, seorang gadis harus hidup dengan suaminya, dengan si suami bisa berhubungan seks tanpa peduli umur.

Baca Juga: Terkenal Tajir Melintir Hingga Dijuluki Sultan Andara, Berikut Sumber Pabrik Uang Milik Raffi Ahmad

"Dengan kata lain, si pria mendapat izin untuk memperkosa bocah yang menjadi istri mereka."

Demikian keterangan yang diberikan Mills. Jaksa Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, Hassan Negin Taji, mengumumkan penyelidikan bagi si pengantin, keluarga, hingga mullah yang menikahkan.

Berdasarkan Artikel 50 Undang-undang Keluarga Iran, setiap pria yang terbukti menikah dengan gadis di bawah umur bisa dipenjara antara 6 bulan hingga 2 tahun.tahun.(*)

Editor : Agnes

Baca Lainnya