Kalah Telak di Meja Pengadilan, Ruben Onsu Kekeh Tak Akan Ganti Nama Mereknya Hingga Pihaknya Siap Keluarkan Bukti Pamungkas Ini

Minggu, 21 Juni 2020 | 08:00
Tribunnews

Ruben Onsu masih bersengketa soal merek dagang 'Geprek Bensu'

WIKEN.ID -Baru-baru ini nama Ruben Onsu kembali ramai diperbincangkan.

Hal ini lantaran kepemilikan bisnisnya yakni Ayam Gepek Bensu.

Seperti yang diketahui, ada juga bisnis serupa dengan nama I Am Geprek Bensu.

Sengketa merek dagang itu berujung pada gugatan Ruben Onsu ke pengadilan.

Baca Juga: Tercium Bau Menyengat dari Dalam Kamarnya, Ruben Onsu & Sarwendah Syok Saat Ngintip Betrand Peto Lakukan Hal Ini di Kamar: Ini Sih Parah!

Pihak yang ia gugat adalah PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Terkait gugatan tersebut, Mahkamah Agung menolak permohonan Ruben Onsu terhadap Benny Sujono terkait merek dagang Geprek Bensu.

Ruben Onsu telah dinyatakan kalah oleh Mahkamah Agung terkait gugatan merek dagang ‘Bensu’.

Meski sudah jelas kalah di mata hukum, pihak Ruben Onsu tampaknya masih belum menyerah.

Baca Juga: Sudah Lama Kandas dan Usai, Ternyata Dewi Perssik Masih Ingin Saipul Jamil Hadir dalam Momen Berharganya Ini: Aku Sih Berharap

Suami Sarwendah ini terus mencoba berbagai cara, salah satunya dengan membeberkan bukti sertifikat nama ‘Bensu’.

Melalui kanal YouTube KH Infotainment, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang angkat bicara soal perebutan nama ‘Bensu’.

"Logika hukumnya ketika kita menganggap bahwa Bensu itu adalah singkatan dari Benny Sujono harusnya semuanya akan dibatalkan.

Karena, tidak boleh kita menggunakan brand orang lain," ujar Minola.

Baca Juga: Bukannya Tak Mampu Beli Rumah, Terungkap Alasan Penyanyi Dangdut Seksi Ini Pilih Tinggal Satu Atap Bersama Ibu Mertuanya: Terima Kasih

Minola pun menjelaskan, nama ‘Bensu’ yang sudah dilindungi oleh Undang-undang itu merupakan singkatan dari Ruben Onsu.

Rupanya, sebelum kasus ini bergulir, Ruben telah mengajukan permohonan penetapan nama merek ‘Bensu’ sebagai singkatan namanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Bensu itu, yang punya penetapan nama singkatan Bensu hanya Ruben Onsu sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Minola.

"Jadi amar putusannya jelas menetapkan, nama Bensu merupakan singkatan dari Ruben Onsu," imbuhnya.

Baca Juga: Lantaran Suaminya Pernah Didatangi Keluarga Wanita yang Minta Dijadikan Istri Kedua Hingga Rela Hanya Ditemui Sebulan Sekali, Akhirnya Artis Cantik Ini Sampai Lakukan Hal Ini demi Keharmonisan Pernikahannya

Lebih lanjut, Minola menyebutkan bahwa perubahan nama Benny Sujono bukanlah Bensu.

"Cuma mereka sendiri memberikan singkatan Benny Sujono adalah Bensu," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Minola juga mengatakan bahwa pihak Benny Sujono tidak memiliki bukti legal penggunaan singkatan ‘Bensu’.

"Tapi secara legal, mereka enggak punya legalitas untuk menggunakan singkatan Bensu. Karena yang punya legalitas untuk singkatan Bensu adalah Ruben Onsu," tegasnya.

Baca Juga: Couple Goal Ala Warganet, Raffi Ahmad Bongkar Kebiasaan Nagita Slavina: Sebulan Paling Banyak, Lebih dari 30 Kali

Minola menambahkan, pihak Ruben Onsu sudah mempunyai sertifikat untuk penggunaan nama Bensu sejak tahun 2015.

"Brand Bensu yang sudah ada sejak tahun 2015 sesuai dengan Pasal 41 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 yang menyatakan boleh dialihkan atau diambil alih dengan syarat-syarat di antaranya perjanjian, itu sudah dialihkan ke kami," papar Minola.

"Jadi, oleh karena itu berlaku sejak tahun 2015, pemilik dari sertifikat merek Bensu itu adalah Ruben Onsu," tandasnya.

Duh, semoga kedua belah pihak bisa segera menemukan titik temu ya, Mom.(*)

Baca Juga: Dituding Jadi Biang Perselingkuhan Hingga Diceraikan Ahok, Kini Veronica Tan Justru Masuk Daftar 20 Tokoh Berpengaruh di Indonesia Bareng Najwa Shihab dan Susi Pudjiastuti

Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul: "Kekeh Tak Akan Ganti Nama Mereknya, Pihak Ruben Onsu Akhirnya Keluarkan Bukti Pamungkas Soal Kepemilikan Nama ‘Bensu’"

Editor : Amel

Sumber : nakita