Kalah Telak di Meja Pengadilan, Ruben Onsu Justru Kini Terancam Bakal Dijebloskan ke Penjara Gara-gara Hal Ini, Benny Sujono: Saya Kasih Dia Kesempatan Mikir

Kamis, 18 Juni 2020 | 16:00
kolase

Kalah Telak di Meja Pengadilan, Ruben Onsu Justru Kini Terancam Bakal Dijebloskan ke Penjara Gara-gara Hal Ini, Benny Sujono: Saya Kasih Dia Kesempatan Mikir

WIKEN.ID -Seperti yang sedang ramai diberitakan, kisruh soal merek dagang ini berawal ketika Ruben Onsu mempermasalahkan nama 'Bensu' yang ia gunakan untuk merek bisnis ayam geprek miliknya.

Menurutnya, nama tersebut memiliki kesamaan dengan merek dagang lain.

Ruben Onsu pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 23 Agustus 2019 silam dengan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Baca Juga: Nagita Slavina Teriak Histeris, Penikahan Kedua Raffi Ahmad Berhasil Dibongkar oleh Sosok Ini, izin Nikah pun Disinggung

Pihak yang ia gugat adalah PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Terkait gugatan tersebut, Mahkamah Agung menolak permohonan Ruben Onsu terhadap Benny Sujono terkait merek dagang Geprek Bensu.

Ruben Onsu telah dinyatakan kalah oleh Mahkamah Agung terkait gugatan merek dagang ‘Bensu’.

Baca Juga: Potret Mengerikan Kondisi Rumah Sakit Jiwa, Kumuh Hingga Sangat Tak Layak Pakai Namun Tetap Digunakan untuk Perawatan Pasien

Sementara itu, pihak PT Ayam Geprek Benny Sujono selaku tergugat lah yang dinyatakan sebagai pemilik pertama dan sah dari merek tersebut.

Usai ketuk palu, pihak ‘I Am Geprek Bensu’ yang diwakili kuasa hukum Eddie Kusuma seolah baru menunjukkan taringnya.

Secara blak-blakan, Eddie Kusuma mengatakan bahwa pihak ‘I Am Geprek Bensu’ bisa saja mempidanakan Ruben Onsu kalau mau.

Mengingat, selama tiga tahun, pihak kliennya telah membiarkan Ruben menggunakan merek ‘Bensu’ dalam bisnisnya.

Baca Juga: Kerap Jadi Kontroversi, Barbie Kumalasari Kembali dengan Tampilannya yang Berubah 180 Derajat, Netizen Pangling: Mirip Krisdayanti

"Itu putusan, amanat, dia enggak boleh pakai tanpa izin, kalau pakai pidana," kata Eddie Kusuma dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (13/6/2020).

"Sedangkan, dia pakai sekarang aja 3 tahun, bisa saja saya ajukan kerugian, pidana itu," tambahnya.

Meski begitu, Eddie mengatakan saat ini kliennya belum mau menuntut Ruben Onsu.

Baca Juga: Bukan Pencitraan Tapi Kenyataan! Viral Foto Kehidupan Anak Wakil Walikota Tidore Jadi Kuli Bangunan Demi Nafkah, Jauh dari Hidup Mewah

Diakui oleh Eddie, pihak ‘I Am Geprek Bensu’ masih memberikan kesempatan dan ingin melihat reaksi pihak Ruben Onsu.

Sebab, Eddie mengaku tahu persis bahwa kekalahan tersebut tentu menjadi masalah yang berat bagi Ruben Onsu.

Baca Juga: Gara-gara Sering Buat Vlog, Baim Wong dapat Teguran Keras dari Dokter yang Khawatirkan Kondisi Kiano: Bisa Ketumpangan Penyakit Lain

Maka dari itu, pihaknya masih merasa kasihan dan memberi kesempatan berpikir untuk menempuh jalan selanjutnya.

"Sementara bukan enggak mau (tuntut), belum aja. Saya mau lihat reaksinya gimana, langkah dia selanjutnya gimana, saya kasih dia kesempatan mikir baik-baik," tutur Eddie.

Baca Juga: 19 Tahun Nikahi Wanita Asal Indonesia, Masa Tua Pria Bule Ini Berakhir Depresi Usai Pergoki Istrinya yang Ternyata Waria

"Karena saya tahu dia pasti banyak problem, pertama franchisor-nya gimana, dia terima uang orang, 'nama' enggak boleh dipakai, itu problem, saya kasihan," imbuhnya.

Duh, semoga sengketa antara Ruben Onsu dan pihak ‘I Am Geprek Bensu’ bisa berakhir damai, ya.

Artikel ini pernah tayang di Grid Hits dengan judul Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Kalah Soal Gugatan, Sekarang Ruben Onsu Terancam Dijebloskan ke Penjara Gara-gara Hal Ini: ‘Bukan Gak Mau Nuntut, Belum Aja’

Editor : Amel