Tetap Ngotot Walau Kalah di Pengadilan, Ruben Onsu Hanya Akan Lakukan Hal Ini Pada Restorannya Hingga Buat Pihak I Am Geprek Bensu Bingung

Senin, 15 Juni 2020 | 13:00
tribunnews

Heboh kisruh bisnis ayam geprek Ruben Onsu

WIKEN.ID - Ruben Onsu tetap kekeuh dan enggan mengganti merk dagang untuk restoran gepreknya usai gugatan nama "Bensu" ditolak pengadilan.

Tak hanya itu kasasinya atas kasus ini pun ditolak Mahkamah Agung.

Walau brand Bensu tak dapat lagi digunakan oleh bisnis milik Ruben Onsu, sebagai gantinya Ruben malah hanya akan melakukan hal ini pada bisnis restorannya.

Baca Juga: Suka Wara-wiri di Depan Rumah Ahmad Dhani, Pedagang Gado-gado Bocorkan Perbedaan Sikap Maia Estianty dan Mulan Jameela

Bersama Jordi Onsu, Ruben mempertimbangkan untuk merubah salah satu bagian dari logo Geprek Bensu miliknya.

Hal ini tentu saja membuat Pihak I Am Geprek Bensu bingung.

Pasalnya Ruben hanya akan mengubah font dan logo usaha mereka namun tetap menggunakan nama Geprek Bensu.

Pihak I Am Geprek Bensu mengaku bingung akan keputusan Ruben dan Jordi Onsu.

Melalui kuasa hukumnya, pihak I Am Geprek Bensu merasa hal tersebut tetap melanggar keputusan hukum.

Baca Juga: Berawal dari Kecurigaan Para Tamu dengan Perawakan Pengantin Pria, Pernikahan Sesama Jenis di Sulsel Terkuak

"Saya tidak bisa menanggapi ini. Sepanjang pengetahuan saya setiap merk ada dalam satu jenis jasa atau barang, nggak bisa dua. Buktinya kita pakai sertifikat merk I Am Geprek Bensu yang menggugat siapa? Ruben onsu," ucap Eddie Kusuma di kawasan Pecenongan Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020).

"Kalau dia mengatakan itu saya nggak tahu nanti kita lihat. Kalau ganti nama jadi kecil atau besar (font) kalau emang salah, biar nanti hukum yang bicara," bebernya.

Eddie Kusuma mengaku akan mempelajari terlebih dahulu hal tersebut lebih dalam.

Namun, sebagai pengacara yang berfokus di bidang hak atas kekayaan intelektual (HAKI), ia belum pernah menemukan merek yang sama diperbolehkan meski beda logo dan font.

"Sepanjang pengetahuan saya sebagai praktisi hukum yang berkonsentrasi di bidang HAKI, nggak ada yang begitu (hanya beda font atau logo dengan merk sama)," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ruben Onsu menggugat pihak I Am Geprek Bensu agar tidak menggunakan nama Bensu untuk bisnis kulinernya. Sayangnya, gugatannya itu ditolak Majelis Hakim, begitupun saat Ruben Onsu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, kasasinya pun ditolak.

Baca Juga: Kisruh Bisnis Ruben Onsu Hingga Dituding Curi Resep, Ternyata Ini Sosok Pembuat Ayam Geprek Pertama, Sudah Ada Sejak 2003!

Pengadilan justru mengabulkan gugatan balik pihak "I Am Geprek Bensu" mengingat pemiliknya sudah mendaftarkan merek tersebut lebih dulu yakni pada Mei 2017, sedangkan Ruben Onsu baru mendaftarnya pada Agustus 2017.

Ruben Onsu sebelumnya sempat menjadi duta promosi untuk I Am Geprek Bensu. Namun pada Agustus 2017, dia memilih mundur dan membangun bisnisnya sendiri yakni Geprek Bensu bersama adiknya, Jordi Onsu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ruben Onsu Tak Akan Ganti Merek Dagangnya dan Hanya Ubah Logo, Ini Reaksi Pihak I Am Geprek Bensu

Editor : Pipit