Ditegur KPK Gara-gara Kacamata Hingga Bisa Terancam Tindak Pidana Korupsi, Mulan Jameela Janjikan Ini!

Jumat, 12 Juni 2020 | 19:30
Tribunnews

Ditegur KPK Gara-gara Kacamata Hingga Bisa Terancam Tindak Pidana Korupsi, Mulan Jameela Janjikan Ini!

WIKEN.ID -Sudah tak asing lagi kalau mendengar nama Mulan Jameela.

Seperti yang diketahui, Mulan Jameela kini menduduki kursi DPR RI periode 2019-2024.

Dirinya resmi dilantik menjadi wakil rakyat pada (1/10/2019) lalu.

Baca Juga: Kepergok Pelesiran, Ini Dia 'Kesktian' Setya Novanto dengan Sederet Ulah Kontroversial, Sel Palsu Hingga Tiang Listrik

Menduduki kursi DPR RI kini Mulan Jameela menerima besaran gaji bisa lebih dari Rp 60 Juta.

Terlepas dari itu, Mulan Jameela sudah mendapat teguran keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Kenapa? Hal tersebut ternyata berkaitan dengan postingan Mulan Jameela di Instagram pribadinya soal kacamata merek Gucci.

Baca Juga: Pasti Lebih heboh dari Syahrini dan Luna Maya, Mbak You Sebut akan Ada Artis yang Selingkuh dengan Teman Istrinya Sendiri, Terkuak Ini Ciri dan Inisialnya

Dalam unggahan Instagram pribadinya, Mulan Jameela pamer 3 buah kacamata Gucci di sebuah dus putih.

"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...," tulis Mulan dalam caption foto itu.

Sontak foto tersebut pun langsung disentil KPK.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kembali mengingatkan bahwa saat ini Mulan Jameela tak hanya sebagai artis tapi juga sebagai penyelenggara negara.

Maka dari itu, setiap penyelenggara negara yang menerima endorse dari pihak tertentu harus lebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Baca Juga: Dipaksa Pindah Agama Hingga Dianggap Lebih Rendah dari Pelacur, Pacar Aldy Fairuz Kini Laporkan Ibu Kandungnya Sendiri: Saya Bukan Hewan

(instagram @mulanjemela1)

postingan Mulan Jameela yang ditegur keras KPK

Jika tak segera melaporkan dalam waktu 30 hari, maka Mulan Jameela bisa terancam pidana Korupsi.

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa, dan lain-lain. Direktorat Gratifikasi yang akan clarify lebih dulu," kata Saut Situmorang, dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Jumat (18/10/2019).

Baca Juga: Aurel Hermansyah Akhirnya Ungkap Momen Terberat Hingga Bikin Dirinya Trauma, Ini Dia Pesan untuk Krisdayanti

"Kita mengacu pada undang-undang tindak pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1. Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi. Karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," katanya.

Tak lama setelah ditegur keras oleh KPK, Mulan Jameela pun langsung menghapus postingan tersebut.

Setelah itu, Mulan Jameela memberikan klarifikasi terhadap postingannya.

Baca Juga: 4 Hari Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Langsung Kena Tuntutan Rp 10 Miliar, Sampai Istri Ahmad Dhani Ini Ngeluh Sakit Punggung Hingga Kerokan

Mulan Jameela pun mengunggah chattingannya dnegan pihak endorsement.

"Ini chat antara admin @jakarta_eyewear dnegan admin saya. Captionnya sudah diperbaiki," tulis Mulan Jameela di laman Instagram Story-nya @mulanjameela1, Jumat (18/10/2019).

Baca Juga: Ruben Onsu Dibuat Keok Depan Mahkamah Agung, Sosok Ini yang Berhasil Kalahkan Kepemilikan Bisnins Ayam Geprek Bensu

(instagram story @mulanjemela1)

klarifikasi Mulan Jameela soal kacamata yang ditegur KPK

Istri Ahmad Dhani juga mengaku bahwa postingan tersebut merupakan sebuah endorse atau paid promote.

''Olshop yang berkaitan dengan paid promote kacamata meminta saya untuk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak,'' tulis Mulan Jameela.

Karena disentil KPK, Mulan Jameela berjanji akan lebih berhati-hati lagi dalam menuliskan caption endorsement.

Baca Juga: Setiap Gerak Selalu Merintih Kesakitan karena Kulitnya Berjatuhan, Bocah 9 Tahun Ini Putus Asa Hingga Memilih untuk Mati

''Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati-hati memfilter caption paid promote untuk di posting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Terimakasih atas pengertiannya,'' tulis istri Ahmad Dhani.

Namun meski disetril KPK, pelantun lagu 'Makhluk Tuhan Paling Seksi' itu tidak merasa tersinggung.

Malah, Mulan Jameela mengaku berterima kasih kepada KPK yang sudah mengingatkannya.

''Saya ucapkan terimakasih untuk Bapak Saut Situmorang selaku Wakil Ketua KPK, sudah memberikan masukan yang sangat positif untuk saya secara pribadi. Dan ini bisa jadi pelajaran untuk semua pihak,'' papar Mulan Jameela.

Baca Juga: Tega Usir Istri serta Anaknya Hingga Habiskan Uang Secara Gila-gilaan, Menang Lotre Rp223 Milliar Pria Ini Justru Bangkrut Hingga Jadi Tukang Sampah

Lebih lanjut, Mulan Jameela kembali menegaskan bahwa terjadi kesalahan input caption saat memosting.

''Alhamdulillah sudah saya klarifikasi bahwa postingan itu terjadi kesalahan input caption yang sudah dikirim oleh pihak olshop tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dahulu," tulis Mulan Jameela

Dalam kalimat akhirnya, Mulan Jameela menegaskan bahwa ia berjanji akan selalu menjaga kebersihan dari Korupsi.

"Dan Insyaallah saya beserta Partai Gerindra akan selalu menjaga kebersihan dari Korupsi,'' pungkas Mulan Jameela.

Baca Juga: Hidupnya Selalu Dikelilingi Wanita Cantik, Mbak You Justru Ungkap Sosok Anak Kecil yang Selalu Mengikuti Hotman Paris:Kayaknya dari Abang!

(kolase Instagram Story @mulanjameela1)

Mulan Jameela klarifikasi terkait teguran KPK

Dalam pemaparan KPK, Saut Situmorang memaparkan jika Mulan Jameela melaporkan paid promote atau endorsement yang ia terima ke Direktorat Gratifikasi

Direktorat Gratifikasi KPK selanjutnya akan menilai apakah barang tersebut patut menjadi hak Mulan Jameela atau menjadi milik negara.

Baca Juga: Dulu Jadi Artis dengan Bayaran termahal, Kini Kehidupannya Berubah Drastis Hingga Banting Stir Jualan Martabak: Kita Perlu Makan

"Tim KPK yang akan mengkaji. Apa filosofis, sosiologis dan yuridisnya di balik beri memberi gratis ini. Yang mau diambil ialah agar orang-orang baik menjadi tetap baik, untuk mbak Mulan misalnya. Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun indonesia di masa depan," kata dia.

Pelaporan pemberian sesuatu ke Direktorat Gratifikasi KPK, kata Saut, juga demi mencegah seseorang terjerat tindak pidana Korupsi karena penerimaan gratifikasi.

Baca Juga: 48 Tahun Berkarir Hingga Jadi Lawan Main Rhoma Irama, Artis Senior Ini Jadi Bayaran Termahal: Setiap Main Film Bisa Beli Mercy

Hal ini juga upaya KPK menjaga penyelenggara negara untuk tetap baik.

"Jadi harus dipahami adalah tugas KPK juga untuk menjaga orang-orang baik seperti Mulan agar tetap baik sampai akhir karir politik ya. Itulah yang KPK sebut Politik Cerdas Berintegitas dalam konsep SIPP (Sistem Integritas Partai Politik) yang dibuat oleh KPK dan sudah disampaikan ke semua parpol belakangan ini," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ditegur KPK dan Bisa Terancam Pidana Korupsi Gara-gara Kacamata, Mulan Jameela Janjikan Ini

Tag

Editor : Amel