WIKEN.ID - Lantaran mengaku tak puas denganperforma sangsuami di ranjang, wanita di Kabupaten Merangin, Jambi, berinisial SD (48) nekat mengajak dua pria sekaligus untuk memenuhi hasrat seksualnya.
Celakanya, SD mengajak dua pria berinisial PN (45) dan YD (42) itu untuk bersetubuh di rumahnya, di Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Lembah Masuari, Jambi.
Tindakan nekat SD itu terjadi Senin (25/5/2020), ketika sang suami yang berinisial HM (47) sedang tidak berada di rumah.
Ketika ketiga oknum itu sedang bersama di rumah SD, warga pun datang menggerebek lalu menyerahkannya ke polisi.
Kanit Reskrim, Polsek Lembah Masurai, Aipda Adi Arianto mengatakan, warga menggerebek rumah tersebut, karena sudah lama curiga terhadap dua pria yang selalu datang ketika suami SD sedang tidak berada di rumah.
Adi menyebutkan, saat digerebek, ketiga pelaku tersebut belum sempat melakukan hubungan intim.
Namun kepada polisi, mereka mengaku sudah sering melakukan hubungan terlarang tersebut.
"Kala itu suami sah SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke polisi," ujar Adi, dikutip dari TribunJambi.com
Kanit Reskrim Lembah Masurai Aipda Adi Arianto mengungkapkan, dari pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku mengakui bahwa mereka telah lama berselingkuh.
Pelaku yang berinisial PN, misalnya, mengaku telah menjalin hubungan terlarang dengan SD, selama 3,5 tahun.
Kisah kasih terlarang itu telah dimulai sejak tahun 2016. Sejak itu sampai saat ditangkap, mereka telah berhubungan intim sebanyak puluhan kali, bahkan tak terhitung jumlahnya.
"Sejak tahun 2016, PN dan SD menjalin hubungan terlarang dan sudah puluhan kali mereka bersetubuh. Perbuatan itu dilakukan di rumah SD saat suaminya sedang tidak ada," ungkap Adi.
Sementara itu, kepada polisi, SD mengaku bahwa selain dengan PN, ia juga berselingkuh dengan YD dan itu dalam satu bulan terakhir. "Sudah dua kali keduanya berhubungan badan di tempat yang sama, di rumah SD," ujar Adi.
Kepada penyidik, SD juga mengungkapkan bahwa ia berselingkuh dengan dua pria sekaligus, karena tak puas dengan suami. Bahkan saat ini ia tak suka lagi dengan suaminya, HM.
Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai.
Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP. Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.
"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga"