WIKEN.ID-Aisyahrani tak tinggal diam dengan fitnah video syur mirip sang kakak.
Diam-diam ia melaporkan pelaku ke pihak berwajib dan pelaku akhirnya berhasil diciduk.
Pelaku adalah seorang wanita beinisial MS.
Aisyahrani mengungkapkan ada peran Reino Barack dibalik laporan yang ia layangkan pada 12 Mei 2020 lalu.
Setelah pelaku tertangkap, Aisyahrani mengaku kaget ketika melihat isi WA dan IG dari penyebar video syur tersebut.
Aisyahrani mengaku sangat kaget ketika melihat isi percakapan akun @danunyinyir99 yang ditangkap polisi.
"Saya sudah melihat percakapan dari pelaku lewat WhatsApp (WA) dan DM Instagram (IG).
Saya kaget, karena yang bercakap-cakap dengan pelaku banyak sekali, bahkan, ada beberapa orang yang saya kenal dan mungkin publik juga kenal," kata Aisyahrani saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020), dikutip dari Kompas.com.
Aisyahrani juga mengatakan, ada kemungkinan kasus ini akan berkembang menjadi lebih luas karena adanya lingkaran haters kepada sang kakak.
"Saya lihat ini tuh ada banyak, beberapa WhatsApp dan DM ke instagram tersangka, banyak sekali. Jadi, menurut saya itu seperti satu lingkaran," ujar Aisyahrani.
"Sebenarnya perjalanan kasus ini tuh masih panjang sekali, penyelidikannya masih lama. Teman-teman mohon kawal terus ya perkembangan kasus ini," ucapnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Aisyahrani mengatakan, pelaporan itu dilakukan atas permintaan Reino Barack.
"Saya membuat laporan ini atas dasar suami artis saya yang ingin melaporkan ini semua," katanya.
Setelah berhasil mengamankan pemilik akun @danunyinyir99, pihak kepolisian kini tengah memburu satu akun lagi yang bernama @rumpi.manja.official.
Pengelola akun tersebut dikabarkan berada di daerah Pulau Bali dan sedang diburu polisi.
MS, tersangka yang diduga menyebarkan gambar syur mirip Syahrini, dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2020) siang. MS mengaku benci dan kesal saat followernya beralih ke akun media sosial Syahrini.
Melansir dari Grid.ID, identitas pelaku penyebar video syur mirip Syarini pun diungkap polisi.
"Yang pertama setiap hari ibu rumah tangga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (28/5/2020).
"Tapi ibu ini senang bermain media sosial," sambungnya.
Malahan, pendapatan tersangka didapat dari media sosial miliknya.
"Kehidupan sehari-harinya memang dari sini," ucapnya.
"Dari followers dia bisa jadi kerjaan dari yang bersangkutan. Dia endorse," pungkasnya.
Seperti diketahui, Syahrini ialah korban pencemaran nama baik dan pornografi yang dilaporkan pada 12 Mei 2020.
Dalam laporannya pasal yang didugakan dalam laporan tersebut ialah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Serta Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.(*)