WIKEN.ID-Adanya saksi dalam kasus kejahatan memang menjadi salah satu elemen penting.
Hal ini untuk mempermudah pihak berwajib menangkap tersangka dalam kasus tersebut.
Namun bagaiamana jika yang menjadi saksi justru seekor burung?
Menjadi satu-satunya makhluk yang menyaksikan pembunuhan dan pemerkosaan, seekor burung beo disuruh bersaksi di pengadilan.
Melansir Mirror.co.uk (25/5/2020), Komentar burung beo ini digunakan dalam pengadilan kasus pemerkosaan dan pembunuhan.
Elisabeth Toledo (46) merupakan korban pemerkosaan sekaligus pembunuhan.
Wanita itu diperkosa dan kemudian dibunuh di kota San Fernando, Argentina pada Desember 2018 silam.
Seorang petugas yang menjaga tempat kejadian mendengar seekor burung beo berkata, "Ay, no, Por favour, soltame!," ("Tidak, tolong. biarkan aku pergi"), lapor Clarin.
Sementara itu, polisi yakin bahwa burung beo itu mengulangi kata-kata terakhir pemiliknya saat ia diduga dipukuli dan diperkosa oleh dua teman serumahnya.
Media setempat mengatakan bahwa burung beo itu juga disebutkan oleh seorang tetangga yang mendengarnya mengatakan 'mengapa Anda memukuliku', ketika salah satu tersangka yang ditangkap melarikan diri dari rumah.
Kepala jaksa penuntut Bibiana Santella dilaporkan telah memasukkan 'kesaksian' burung beo itu dalam file kasus.
Sebuah otopsi menunjukkan bahwa korban telah dipukuli, diperkosa, dan dicekik hingga meninggal, menurut Clarin.
Tubuhnya ditemukan telanjang dan berbaring telentang di kasur di lantai.
Ibu Toledo menyewakan sebuah kamar untuk tiga pria di rumah yang sama.
Teman serumah, Miguel Saturnino Rolon dan Jorge Raul Alvarez telah ditangkap sehubungan dengan pembunuhan itu.
Kicauan Burung Beo Bongkar Perselingkuhan Majikan dan Pembantu
Kisah lainnya yang melibatkan peran burung beo, datang dari Kuait, Teluk Persia, Timur Tengah.
Perselingkuhan yang diam-diam dilakukan seorang pria dengan pembantunya terbongkar.
Hal itu lantaran sang istri paham kalimat yang terus diucap berulang-ulang oleh burung beo mereka.
Dilansir dari Metro, Suatu hari istri yang tidak disebutkan namanya itu mendengar kicauan burung beo yang terdengar seperti sebuah rayuan.
Tidak hanya sekali, burung yang suka menirukan suara manusia tersebut terus mengulangi kalimat-kalimat rayuannya.
Hingga pada suatu ketika, sang istri yakin dan paham atas kalimat yang kerap diucap burung beo peliharaannya.
Berdasarkan keyakinan itu, istri pun melaporkan suaminya ke pihak yang berwajib.
Sang suami akhirnya mengaku jika ia berselingkuh dengan orang yang tak asing bagi istrinya.
Orang itu tak lain adalah pembantu mereka di rumah.
Di Kuwait seorang yang berselingkuh bisa mendapat hukuman berat seperti dipenjara atau kerja sosial.
Karena itulah, rayuannya itu didengar oleh burung beo yang langsung menirukannya.
Tapi beruntungnya, hukum di Kuwait tidak memberlakukan cuitan burung sebagai bukti.
Walau begitu, kasus ini sudah terdengar sampai ke seluruh penjuru dunia.(*)
Artikel ini pernah tayang di Intisari online dengan judul: Satu-satunya Makhluk yang Saksikan Pembunuhan dan Pemerkosaan, Seekor Burung Beo Disuruh Bersaksi di Pengadilan