Surat Keterangan Bebas Covid-19 Dibanderol Rp 70ribu, Pihak Rumah Sakit Hingga Tokopedia Turun Tangan, Siap Tempuh Jalur Hukum!

Jumat, 15 Mei 2020 | 15:00
Twitter @dokterpodcast

Surat Keterangan Bebas Covid-19 Dibanderol Rp 70ribu, Pihak Rumah Sakit Hingga Tokopedia Turun Tangan, Siap Tempuh Jalur Hukum!

WIKEN.ID -Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu heboh surat sehat bebas dari Covid-19 dijual.

Surat tersebut dijual seharga Rp 70.000 terlihat watermark suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.

Surat bebas dari Covid-19 tersebut diketahui sebagai syarat perjalanan di masa larangan publik.

Baca Juga: Naysila Mirdad Dikabarkan Tahun Ini akan Menikah, Lydia Kandou Justru Ungkap Penjelasan Mengejutkan: Keluarga Tinggal Merestui Aja

Bahkan, surat ini dilengkapi dengan kop yang mengatasnamakan Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Nah, tertanggal dalam surat tersebut 9 April 2020.

Respon Manajemen RS Mitra Keluarga

Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga membantah menjual surat bebas Covid-19.

"Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sosial media, maupun situs berita mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat mitra keluarga, dengan ini kami sampaikan bahwa kami Manajemen Mitra Keluarga tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjual belikan surat keterangan bebas covid-19," tulis pihak Manajemen RS Mitra Keluarga saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Sebut Ashanty Jauh Lebih Seksi daripada Syahrini, Kini Sang Istri Justru Bongkar Tabiat Anang Hermansyah: Nggak Yakin Akan Berumah Tangga Sama Orang Kayak Gini

Bahkan, RS Mitra Keluarga akan membuat laporan polisi agar pelaku pencatut nama institusi mereka diproses hukum.

"Mitra Keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatasnamakan atau menggunakan atribut Mitra Keluarga, termasuk penggunaan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami," kata pihak Manajemen RS Mitra Keluarga.

"Kami memohon agar para pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga untuk keperluan itu segera mencabut dan menghentikan perbuatan dalam waktu sesegera mungkin," lanjutnya.

Baca Juga: Bikin Syok! Bukan dengan Nagita Slavina, Raffi Ahmad Sebut akan Menikahi Wanita Cantik Ini kalau Diberikan Hidup Kembali: Nyesel Gue!

Tokopedia tindak tegas penjual surat

Mengutip Kompas.com, External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengonfirmasi bahwa surat tersebut sempat beredar di Tokopedia.

Chandra mengatakan, setelah mengetahui adanya surat ilegal diperjual-belikan di Tokopedia, pihak Tokopedia langsung menindak tegas penjual tersebut.

"Saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk dan toko yang melanggar tersebut," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Baca Juga: Hidupnya Selalu Dikelilingi Wanita Cantik dan Seksi, Aa Gym Berikan Nasihat ke Hotman Paris: Supaya Matinya Baik!

Tokopedia langsung menurunkan konten yang menawarkan surat bebas covid-19 tersebut dan meminta masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi produk melanggar hukum, seperti produk surat bebas Covid-19 yang sempat beredar.

Chandra mengatakan, masyarakat pengguna Tokopedia agar dapat segera melaporkan produk yang melanggar syarat dan ketentuan Tokopedia dan atau hukum yang berlaku di Indonesia.

"Langsung dari fitur 'laporkan' yang ada di setiap halaman produk," kata dia.

Baca Juga: 9 Tahun Ikuti Ajaran Sesat, Kini Artis Cantik Ini Beberkan Aib Raffi Ahmad Sejak Remaja, Doyan Gelendotan Manja Hingga Minta Dicium Pipinya

Terjadi karena sistem UGC

Penjualan produk melanggar hukum tersebut, kata Chandra dikarenakan marketplace Tokopedia menggunakan sistem user generated content (UGC) atau setiap pihak dapat menggunggah sendiri produk yang akan dijual. "UGC sangat bermanfaat namun tetap harus kami sertai dengan aksi proaktif untuk menjaga norma dan hukum yang berlaku," kata dia.

Baca Juga: Belum Genap Sebulan Nikah Siri dengan Duda Tajir, Zaskia Gotik Sudah Ngebet Punya Anak Hingga Rela Lakukan Hal Ini: Doain Ya Biar Cepet!

Chandra juga menjelaskan, Tokopedia tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti ini.

"Aksi proaktif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar dia.

Editor : Amel

Sumber : Kompas.com