WIKEN.ID -Virus corona semakin hari semakin merebak di Indonesia.
Pemerintah pun telah berupaya untuk memutus rantai penyebarannya.
Salah satunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kota-kota, seperti Jakarta dan Bogor.
Namun dengan adanya peraturan tersebut, tak serta merta membuat semua masyarakat taat pada aturannya.
Pasti ada aja yang bandel dan melanggar aturan.
Baru-baru ini sebuah video seorang pengendara mobil mengamuk viral di media sosial.
Pria tersebut ngamuk-ngamuk lantaran tak terima saat sang istri diminta pindah tempat duduk ke kursi belakang mobil, oleh petugas.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (3/5/2020) kemarin saat dilakukan operasi kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Simpang Empang, Bogor, Jawa Barat.
Dilansir dari video yang diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah, seorang pria terlihat marah-marah kepada petugas dari aparat kepolisian, Polisi Militer (PM) dan Dishub yang tengah beroperasi saat ditegur dan diminta untuk memindahkan istrinya ke kursi belakang mobil.
"Mohon maaf ya, ini prinsip hidup saya. Sebaik-baiknya lelaki muslim yang menghargai istrinya. Saya tidak mau memindahkan istri saya ke belakang," teriak pria tersebut dengan nada amarah sambil menunjuk mobil hitamnya di hadapan petugas.
Meski berbicara dengan nada tinggi, petugas Polisi Militer (PM) yang ada di lokasi tetap mencoba memberikan penjelasan dengan tenang.
Selain itu, pria ini juga beberapa kali menyebut nama Wali Kota Bogor Bima Arya.
"Silahkan foto !. Nama saya Endang Wijaya. Sampaikan ke Pemerintah Daerah Bogor, Bima Arya,"
"Saya menghormati aturan, tapi saya lebih menghormati aturan Allah. Saya suami harus menghargai istri saya,"
"Saya tidur dengan istri saya gak apa-apa, masa di mobil harus pindah. Saya menghormati aturan, pakai ini (masker), bawa sanitizer, segala macem. Apanya yang salah !," kata pria tersebut dengan nada tinggi.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desti Irianti membenarkan peristiwa yang ada di video tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu tadi pagi.
"Iya, kejadiannya tadi," kata Desty Irianti saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (3/5/2020).
Desty menjelaskan bahwa pria tersebut tidak diberikan sanksi dan tetap melanjutkan perjalanan setelah diberi imbauan oleh petugas.(*)
Dikutip dari TribunJakarta.com, PSBB Bogor sendiri terdapat 55 titik check point.
Jadi membuat pengendara harus diperiksa saat melewati titik check point.
Kapolres Bogor Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan bahwa setiap pengendara di jalanan wajib pakai masker.
Jika ada pengendara yang tidak memakai masker, maka akan langsung dihentikan oleh petugas.
Selain itu, petugas juga akan menyetop bila ada kendaraan yang muatan orangnya lebih dari 50 persen dari total kapasitasnya.
Entah itu kendaraan angkutan umum, maupun kendaraan pribadi.
"Kita membatasi jumlah penumpang 50 persen," kata Roland Ronaldy.
Petugas juga akan menyetop pengendara motor roda dua yang membawa penumpang. (*)