WIKEN.ID-Masih ingat dengan kasus KDRT yang menimpa pedangdut Cici Paramida pada 2009 silam?
Saat itu ia baru saja menikah selama 3 bulan dengan duda beranak empat.
Lantaran kasus tersebut, ia akhirnya memutuskan untuk mengakhiri rumah tangganya yang baru seumur jagung tersebut.
Ia nekat cerai lantaran sempat ditabrak dan terseret mobil mantan suaminya hingga mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.
Sebelum menikah dengan sang suami yang merupakan pengusaha rokok di Jawa Tengah bernama H. Raden Akhmad Suhaebi, kehidupan percintaan Cici Paramida memang kerap menjadi sorotan.
Wanita bernama asli Hamidah Idham ini pernah menjalin hubungan dengan aktor Ferry Irawan, meski akhirnya kandas.
Cici pun pernah digosipkan dengan Guruh Soekarnoputra, seorang pengusaha, bahkan dengan penyanyi dangdut Rhoma Irama.
Cici menikah dengan duda empat anak tersebut pada 12 Maret 2009.
Pernikahan tersebut dilaksanakan di Masjidil Haram, Arab Saudi, dengan mas kawin seperangkat alat salat dan uang tunai sebesar 1200 real.
Baru tiga bulan menikah dengan Suhaebi, wanita kelahiran 7 September 1973 ini harus menerima kenyataan pahit bahwa ia mengalami KDRT.
Tak tanggung-tanggung, tindakan kekerasan yang dilakukan sang suami itu hingga membuat pelipis kanannya terluka dan wajahnya lebam.
Hal itu lantaran Cici ditabrak oleh mobil yang dikendarai oleh sang suami.
Kejadian tersebut bermula ketika Cici membuntuti Suhaebi lantaran curiga sang suami selingkuh.
Kakak kandung Siti KDI itu membuntuti mobil yang dikendarai oleh orang yang diduga suaminya di kawasan Jalan Raya Puncak Cisarua, Bogor, pada Minggu (14/6/2009).
Cici curiga sang suami bersama wanita lain di dalam mobil tersebut.
Berdasarkan penjelasan Kepala Polsek Cisarua AKP Hepi Hanafi dilansir Kompas.com, saat kedua mobil tiba di kawasan Gang Semen, Cisarua, Cici menyalip. Ia kemudian turun dari mobil.
"Saat dia mau mendekati mobil itu, tiba-tiba mobil digas kencang. Dia pun tertabrak dan terseret beberapa meter, dan sejumlah bagian tubuhnya luka-luka," kata Hepi.
Akibatnya, Cici mengalami luka di pelipis kanan dan lebam di wajah. Cici lantas melaporkan suaminya ke Polsek Cisarua.
Namun kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Bogor, dan Cici menjalani visum di Rumah Sakit PMI Bogor.
Setelahnya, beberapa bulan kasus kekerasan dalam rumah tangga itu disidangkan di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, Suhaebi kemudian dijatuhi vonis satu tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim.
Cici pun memutuskan untuk menggugat cerai Suhaebi.(*)